PENEGAKAN HUKUM DI TINGKAT PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) OLEH ANGGOTA DPR DIHUBUNGKAN DENGAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DPR MENURUT UU NO. 2 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NO. 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD

Ajeng Meiliana, 141000260 (2019) PENEGAKAN HUKUM DI TINGKAT PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) OLEH ANGGOTA DPR DIHUBUNGKAN DENGAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DPR MENURUT UU NO. 2 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NO. 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (32kB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (445kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (256kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (506kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (439kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (386kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (625kB) | Preview

Abstract

Hak imunitas adalah kekebalan hukum dimana setiap anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan di luar pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, pendapat yang dikemukakan secara lisan maupun tulisan dalam rapat-rapat DPR, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan tata tertib dan kode etik. Pernyataan anggota DPR yang mengandung unsur Ujaran Kebencian (Hate Speech) dan terdapat unsur pidana tetapi terbentur dan seakan berlindung di balik hak imunitas anggota DPR. Potensi mempersulit kinerja Penegak Hukum bukan hanya ditahap pemeriksaan tetapi selanjutnya mengatur bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari MKD. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Apa yang melatarbelakangi timbulnya hak imunitas bagi anggota DPR di Indonesia ? Bagaimana penegakan hukum di tingkat penyidikan mengenai hak imunitas bagi anggota DPR yang terkait dugaan tindak pidana ? Upaya apa yang harus dilakukan POLRI agar penyidikan terhadap anggota DPR dalam perkara Ujaran Kebencian (Hate Speech) dapat berjalan lancar ? Spesifikasi penelitian yang di gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undang yang berlaku dengan teori-teori hukum dan pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan serta menggambarkan mengenai fakta-fakta berupa data dengan bahan hukum primer dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan data sekunder sebagai sumber utama yang diperoleh melalui metode pendekatan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, metode analisis data yaitu yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa latar belakang timbulnya hak imunitas anggota DPR di Indonesia yaitu akibat rentan terjadi kriminalisasi, tetapi hak imunitas yang di miliki oleh anggota DPR ada batasnya, yaitu sepanjang untuk menjalankan tugas secara efektif. Penegakan hukum mengenai hak imunitas bagi anggota DPR pada proses penyidikan pada praktiknya tidak dilanjutkan karena harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari MKD, hal ini justru memunculkan ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia. Upaya yang harus dilakukan POLRI ialah dengan menegakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Ujaran Kebencian (Hate Speech), Hak Imunitas

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 21 Mar 2019 02:43
Last Modified: 21 Mar 2019 02:43
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41917

Actions (login required)

View Item View Item