PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS YANG MEMILIKI TANAH DI LUAR KECAMATAN (ABSENTEE) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 56 PRP TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN

Mega Putri Ananda, 151000344 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS YANG MEMILIKI TANAH DI LUAR KECAMATAN (ABSENTEE) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 56 PRP TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
J. BAB II.pdf

Download (82kB) | Preview
[img] Text
L. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (74kB)
[img]
Preview
Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (40kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. BAB III.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (49kB) | Preview
[img] Text
M. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (38kB)
[img]
Preview
Text
H. DAFTAR ISI.pdf

Download (35kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I. BAB I .pdf

Download (115kB) | Preview

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari, meskipun dilarang, pemilikan hak atas tanah absentee yang diperoleh dari peristiwa hukum banyak dijumpai di masyarakat. Sebagai contoh, seseorang yang bertempat tinggal di kota memperoleh warisan dari orang tuanya berupa tanah pertanian yang tertetak di desa, hal ini secara otomatis menjadikan ahli waris menjadi pemilik tanah absentee. Tanah pertanian tersebut tentunya akan tetap dikelola oleh ahli waris meskipun ahli waris bertempat tinggal di kota. Dalam Penelitian ini mempertanyakan kedudukan tanah absentee saat ini, perlindungan hukum terhadap ahli waris yang memiliki tanah absentee dan upaya penyelesaian terhadap permasalahan ahli waris yang memiliki tanah absentee. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif peneliatian yang dilakukan untuk memperoleh data sekunder. Spesifikasi penulisan yang digunakan yaitu deskriptif analitis. Metode dan teknik pengumpulan data dalam Penulisan ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak-pihak terkait, Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi ahli waris pemilik hak atas tanah absentee yang bertempat tinggal di luar daerah dalam hal ini perlindungan hukum telah diberikan oleh peraturan perundang-undangan kepada ahli waris, apabila pewarisan telah sesuai menurut peraturan perundang-undangan dalam artian ahli waris adalah benar-benar ahli waris dari pemilik tanah absentee, serta ahli waris tersebut pada kenyataannya menggarap tanah pertaniannya. Upaya penyelesaian terhadap permasalahan ahli waris yang memiliki tanah absentee yaitu Kantor Pertanahan harus melakukan upaya untuk terciptanya tertib hukum dengan cara melakukan penyuluhan di setiap Kecamatan yang dilakukan 3 (tiga) kali dalam setahun dan juga himbauan. Penyuluhan dan himbau ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan mencegah terjadi pemilikan tanah pertanian secara absentee. Kata Kunci: Tanah, Pertanian, Absentee, Pewarisan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 20 Mar 2019 07:20
Last Modified: 20 Mar 2019 07:20
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41909

Actions (login required)

View Item View Item