PENENTUAN KUALIFIKASI DELIK DI DALAM KASUS SENGKETA JUAL BELI DENGAN PERKARA PIDANA NO. PDM-570/KRWNG/12/2017 DI HUBUNGKAN DENGAN KUHD JO KUHPIDANA

Rengga Pria Hutama, 141000147 (2019) PENENTUAN KUALIFIKASI DELIK DI DALAM KASUS SENGKETA JUAL BELI DENGAN PERKARA PIDANA NO. PDM-570/KRWNG/12/2017 DI HUBUNGKAN DENGAN KUHD JO KUHPIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
K. BAB III.pdf

Download (73kB) | Preview
[img] Text
M. BAB V .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (53kB)
[img]
Preview
Text
J. BAB II.pdf

Download (108kB) | Preview
[img] Text
L. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (96kB)
[img]
Preview
Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (38kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I. BAB I.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. DAFTAR ISI.pdf

Download (49kB) | Preview

Abstract

Dalam hal pihak yang berhutang kemudian melanggar janji pengembalian uang, maka hal tersebut merupakan peristiwa ingkar janji (wanprestasi). Banyak kita dengar suatu perjanjian jual-beli atau utang-piutang antara individu kemudian mengalami kasus dan justru berujung pada masalah pidana, padahal jelas-jelas perkara jual-beli atau utang-piutang, yang disertai perjanjian antara kedua pihak merupakan wilayah hukum perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu menggambar secara menyeluruh dan sistematis mengenai penentuan Klasifikasi delik di dalam kasus sengketa jual beli dengan perkara pidana No. PDM-570/KRWNG/12/2017 di hubungkan dengan KUHD jo KUHpidana, dengan metode pendekatan yuridis normatif yakni penelitian terhadap data kepustakaan yang ditunjang data lapangan. Analisis data dilakukan dengan metode yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh dan di inventarisasi, dikaji dan diteliti secara kualitatif. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan, yaitu : 1. Mengenai sengketa jual beli tidak dapat di kualifikasikan sebagai tindak pidana karena unsur-unsur perbuatan tidak terpenuhi; 2. Akibat Hukum dari persoalan Hukum Perdata yang menjadi persoalan Hukum pidana Batal demi hokum; 3. Upaya hukum yang dapat dilakukan adalah upaya hukum secara Perdata. Kata Kunci : Kualifikasi, Delik, sengketa, Jual-beli

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 19 Mar 2019 01:49
Last Modified: 19 Mar 2019 01:49
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41872

Actions (login required)

View Item View Item