TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN PASIEN DERA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT

Maul Fitri Amanda Putri, 151000140 (2019) TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN PASIEN DERA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
1 COVER.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8 DAFTAR ISI.pdf

Download (37kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9 BAB 1.pdf

Download (273kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10 BAB 2.pdf

Download (305kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11 BAB 3.pdf

Download (84kB) | Preview
[img] Text
12 BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (230kB)
[img] Text
13 BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (78kB)
[img]
Preview
Text
14 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (151kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kematian pasien, serta pelayanan tidak baik yang di berikan rumah sakit terhadap pasien, atas dasar tersebut muncul beberapa pertanyaan antara lain : Apakah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit terhadap pasien sesuai Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009? Bagaimana tanggung jawab atas kelalaian pelayanan rumah sakit yang mengakibatkan pasien meninggal dunia dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009? Bagaimana upaya penyelesaian terhadap kelalaian pelayanan rumah sakit yang mengakibatkan kematian pasien dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah. Sementara teori yang digunakan untuk menganalisis data permasalahan data adalah yuridis kualitatif ,karena bertitik tolak dari peraturan perundang-undangan sebagai norma hukum positif. Hasil penilitian menunjuk bahwa : pertama ; Pelayanan kesehatan itu sebenarnya juga merupakan perbuatan hukum, yang mengakibatkan timbulnya hubungan hukum antara pemberi pelayanan kesehatan dalam hal ini rumah sakit terhadap penerima pelayanan kesehatan, yang meliputi kegiatan atau aktivitas professional di bidang pelayanan prefentif dan kuratif untuk kepentingan pasien. Secara khusus dalam Pasal 29 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Rumah Sakit, rumah sakit mempunyai kewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit. Kedua ; Rumah sakit bertanggung jawab atas tindakan kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit, yang menyebabkan kerugian pada seseorang/pasien, dengan dasar: (a) secara yuridis normatif hal ini merupakan penerapan ketentuan Pasal 1367 KUHPerdata, dan Pasal 46 Undang-Undang Rumah Sakit, dan Standar profesi dan akreditasi pelayanan kesehatan secara internasional; (b) secara yuridis doktrinal, rumah sakit bertanggungjawab atas kelalaian tenaga kesehatan dengan adanya doktrin respon-deat superior, dan rumah sakit bertanggungjawab terhadap kualitas perawatan (duty to care); dan (c) secara yuridis teoritis, rumah sakit sebagai korporasi, maka berlaku asas vicarious liability, hospital liability, corporate liability, Ketiga ; Dalam penyelesaiannya Rumah sakit bertanggung jawab atas kelalaian tenaga kesehatan yang termasuk jenis malpractik medik, sedangkan akibat kela-laian tenaga kesehatan yang termasuk jenis criminal malpractice, tenaga kesehatan yang bersangkutan tetap dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk ganti rugi. Kata kunci : Tanggung Jawab, Pelayanan Kesehatan, dan Rumah Sakit

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 16 Mar 2019 05:16
Last Modified: 16 Mar 2019 05:16
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41828

Actions (login required)

View Item View Item