PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DIKAJI BERDASARKAN ASAS AKURASI DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP

Muthia Moraya, 151000153 (2019) PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DIKAJI BERDASARKAN ASAS AKURASI DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
1. COVER SKRIPSI.pdf

Download (13kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (294kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (308kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (146kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (150kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (96kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (99kB) | Preview

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program Pemerintah Republik Indonesia dilaksanakan karena masih banyak tanah di Indonesia yang belum melaukan pendaftaran tanah, bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan mensejahterakan masyarakat. Pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap masih terjadi kesalahan data fisik dan data yuridis pada sertipikat yang tidak sesuai dengan faktanya. Dalam penelitian ini mempertanyakan pengaturan, pelaksanaan, hambatan dan penyelesaian pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dikaji dengan asas akurasi. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan bersifat yuridis normatif yakni meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan litelatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini menghasilkan pengaturan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung jika dikaji dengan asas akurasi terdapat margin kesalahan 0% artinya berjalan sesuai dengan peraturan sesuai yang dibebankan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung. Hambatan dan penyelesaian dalam hal kurangnya pemahaman program pendaftaran tanah sistematis lengkap pada masyarakat, kurangnya sumber daya manusia dalam pelaksanaan program ini dan penyelesaiannya perlu dilakukan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kata Kunci : kepastian hukum, pendaftaran tanah

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 16 Mar 2019 05:09
Last Modified: 16 Mar 2019 05:09
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41826

Actions (login required)

View Item View Item