Muhammad Nur Jamaluddin, 151000126 (2019) KEWENANGAN SEKRETARIS NEGARA DALAM PUBLIKASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DIHUBUNGKAN DENGAN PUBLIKASI ONLINE. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.
|
Text
09-BAB II.pdf Download (236kB) | Preview |
|
|
Text
13-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (158kB) | Preview |
|
|
Text
10-BAB III.pdf Download (213kB) | Preview |
|
|
Text
01-COVER.pdf Download (26kB) | Preview |
|
Text
12-BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (91kB) |
||
Text
11-BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (265kB) |
||
|
Text
07-DAFTAR ISI.pdf Download (35kB) | Preview |
|
|
Text
08-BAB I.pdf Download (350kB) | Preview |
Abstract
Publikasi online peraturan perundang-undangan tidak seperti dengan penyebarluasan informasi maupun dokumen lainnya. Validitas naskah sesuai dengan yang diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan Berita Negara Republik Indonesia menjadi unsur penting yang harus dijamin oleh penyedia dokumen tersebut. Terlebih lagi penyediaannya dilakukan oleh otoritas yang ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah. Pengguna internet harus memastikan bahwa naskah yang diunduh melalui internet dari website-website tersebut sesuai dengan naskah yang diundangkan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan Setneg (Sekretaris Negera), Setkab (Sekretaris Kabinet), dan DJPP (Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam publikasi online peraturan perundang-undangan berdasarkan sistem perundang-undangan di Indonesia, kemudian bagaimana dampak yang ditimbulkan, dan bagaimana solusi yang dilakukan Pemerintah atas hal tersebut. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini dengan spesifikasi penelitian Deskriptif Analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif yaitu menggunakan Peraturan Perundang-undangan yang dihubungkan dengan data Primer dan Sekunder yang berasal dari literatur hukum untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Peraturan perundang-undangan yang ditandatangani Presiden, disebarluaskan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Kemudian yang dalam bentuk Lembaran Negara Republik Indonesia dan Berita Negara Republik Indonesia disebarluaskan dan diarsip oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai institusi di bawah Kemenkumham menyelenggarakan fungsi sebagai pusat rujukan dokumentasi dan informasi hukum dengan cara melalukan publikasi online peraturan perundang-undangan. Adapun dampaknya yaitu: menimbulkan perbedaan penyebarluasan peraturan perundang-undangan, ketidakefektifan penyediaan peraturan perundang-undangan, dan membuat bingung pencari peraturan perundang-undangan. Selanjutnya solusi yang hendak dilakukan Pemerintah yaitu: melakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, melakukan penunjukan 1 kementerian yang secara resmi untuk publikasi online peraturan perundang-undangan, dan melakukan upaya integrasi pengelolaan website publikasi online peraturan perundang-undangan melalui situs www.ditjenpp.kemenkumham.go.id. Kata kunci: Publikasi Online, Peraturan Perundang-undangan, Kewenangan Setneg, Setkab, DJPP dan JDIHN.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 16 Mar 2019 04:35 |
Last Modified: | 16 Mar 2019 04:35 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41822 |
Actions (login required)
View Item |