PENEGAKAN HUKUM OLEH DENSUS 88 DALAM PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PERSEPTIF HUKUM ACARA PIDANA DAN HAK ASASI MANUSIA

Rofi Taufiiqulhakim, 131000255 (2019) PENEGAKAN HUKUM OLEH DENSUS 88 DALAM PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PERSEPTIF HUKUM ACARA PIDANA DAN HAK ASASI MANUSIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
A. COVER .pdf

Download (189kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (18kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (353kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 3.pdf

Download (117kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (235kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (106kB) | Preview

Abstract

Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam. Pengaruh negatif yang timbul akibat adanya masalah terorisme di dalam bangsa ini cenderung sangat banyak sekali, dari mulai nasionalisme, rasa was-was akan adanya kejahatan terorisme, rasa saling tidak percaya antar umat beragama, pengaruh psikologis bagi para anak muda Indonesia yang masih labil emosinya, dan lain-lain. Pengaruh negative tersebut mengakibatkan aparat kepolisian melakukan tindakan tembak di tempat yang dilakukan terhadap yang diduga sebagai teroris. Metode penelitian yang digunakan adalah diskriptif analitis, diskriptis analitis ialah yang menggambarkan data-data tentang suatu peristiwa yang berlangsung pada tempat tertentu dan pada saat tertentu yang kemudian dianalisis. Adapun metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yuridis normative ialah metode yang menggunakan sumber-sumber data sekunder, yaitu aturan hukum yang berdasarkan khirarki perundang-undangan yaitu Undang-undang Dasar Tahun 1945, Undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya. Bahan hukum sekunder adalah bahan yang bersumber dari buku teks dan website. Bahan hukum tersier adalah bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, seperti kamus hukum dan ensiklopedia. Hasil penelitian penulis, bahwa seharusnya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme oleh detasemen Khusus 88 merujuk pada hukum positif terkait hukum formil atau tata cara melakukan penegakan hukum, yang diatur dalam KUHAP dan Undang-undang. Penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme oleh detasemen khusus 88 dalam perspektif Hak Asasi manusia dapat kita lihat dalam Pasal 28 I ayat 1 yang menyatakan Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam bentuk apapun. Strategi penanganan terorisme oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dilakukan dengan tiga strategi yaitu pencegahan, penegakan hukum dan deradikalisasi. Kata Kunci : Teroris, Tembak Di Tempat dan Hak Asasi Manusia

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 08 Mar 2019 07:50
Last Modified: 08 Mar 2019 07:50
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41250

Actions (login required)

View Item View Item