KEBIJAKAN PENERAPAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN MONEY POLITIK MELALUI HUKUM PIDANA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG DEMOKRATIS

Budi Rahman, NPM : 158040032 (2019) KEBIJAKAN PENERAPAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN MONEY POLITIK MELALUI HUKUM PIDANA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG DEMOKRATIS. Thesis(S2) thesis, Perpustakaan pascasarjana.

[img] Text
JURNAL BUDI RAHMAN.doc

Download (76kB)

Abstract

Salah satu tantangan dalam pemilu adalah maraknya praktek politik uang (money politic) yang berlangsung hampir di seluruh tingkatan pemilihan umum dan politik uang adalah salah satu faktor penyebab demokrasi berbiaya tinggi. Pada tesis ini yang menjadi identifikasi masalahnya adalah:Bagaimana modus operandi politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang demokratis; Bagaimana pertanggung jawaban pidana dalam peraturan perundang – undangan pemilu; dan Bagaimana Kebijakan hukum pidana yang dapat diterapkan pada kejahatan money politik dalam pemilu kepala daerah; Metode yang digunakan dalam ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Sementara itu Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif-analitis, dimana dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala tertentu. Penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan merupakan tahap penelitian utama, sedangkan penelitian lapangan merupakan hanya bersifat penunjang terhadap data kepustakaan; Modus operandi/bentuk politik uang diantaranya meliputi:Pembagian uang kepada pemilih; Pembagian kain sarung/semen/gula dan kopi/jilbab/peci; Menjanjikan uang kepada pemilih; Membagikan uang kepada tim pasangan calon; Pemberian uang dengan cara mengumpulkan orang dalam satu tempat/rumah; Pembagian sembako berupa beras; Pembagian kacamatan dan Melakukan pengobatan gratis; Pertanggung jawaban pidana kejahatan money politik yaitu sebagaimana Pasal 187 A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Kebijakan hukum pidana yang dapat diterapkan pada kejahatan money politik dalam pemilu kepala daerah yaitu, dengan upaya penal dimana lebih bersifat refresif yaitu dengan memberikan sanksi sebagai mana dalam Pasal Pasal 187 A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang jo Pasal 55, Pasal 149 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain hal tersebut tentunya bukan hanya sebatas saran penal sebagaimana Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Pemilihan Kepala Daerah, Money Politik

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 08 Mar 2019 04:26
Last Modified: 08 Mar 2019 04:56
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41225

Actions (login required)

View Item View Item