MAKNA DELIK ZINAH DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN KONSEP RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (RKUHP)- (STUDI SUATU PERBANDINGAN)

Andi Dwi Sumantri, 141000146 (2019) MAKNA DELIK ZINAH DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN KONSEP RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (RKUHP)- (STUDI SUATU PERBANDINGAN). Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (255kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (267kB) | Preview
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (155kB)
[img]
Preview
Text
H. BAB III.pdf

Download (267kB) | Preview
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (39kB)
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (95kB) | Preview

Abstract

Pada era moderennisasi ini teknologi berkembang dengan pesat sehingga mempengaruhi perilaku anak remaja kearah yang lebih negative, banyak para remaja yang melakukan perbuatan asusila, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana , perzinaan diatur dalam pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana , yang diancam dengan pidana adalah hanya untuk laki-laki dan perempuan yang berada dalam ikatan perkawinan, sedangkan untuk laki-laki dan perempuan yang tidak dalam ikatan perkawinan tidak diancam pidana. Akan tetapi dalam konsep Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, laki-laki dan perempuan yang berada dalam ikatan perkawinan, dan yang tidak dalam ikatan perkawinan dapat diancam pidana. oleh karena itu pengaturan makna zina menjadi diperluas seperti yang diatur dalam Pasal 484 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan perundang-undangan,yang dilakukan dengan cara menelaah undang-undang untuk menemukan kesesuaian antara suatu undang-undang dengan undang-undang lainnya, Metode penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan Hasil penelitian ini adalah Makna delik zina dalam KUHP dan konsep RKUHP, makna delik zina didalam KUHP adalah lebih menghargai perkawinan dan cakupan maknanya hanya sebatas bagi seorang laki-laki dan perempuan yang sudah menikah, Makna delik zina KUHP dan makna delik zina RKUHP adalah didalam KUHP makna delik zina hanya berlaku bagi seorang laki-laki dan perempuan yang sudah menikah, sedangkan didalam RKUHP makna delik zina diperluas dan berlaku bagi seorang laki-laki dan perempuan baik yang sudah menikah maupun belum menikah, Upaya dan solusi agar delik zina tidak semakin marak adalah dengan diberlakukannya KUHP dan positive legislator untuk segera mengesahkan konsep RKUHP. KATA KUNCI : Delik, Zina, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 04 Mar 2019 01:38
Last Modified: 04 Mar 2019 01:38
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41017

Actions (login required)

View Item View Item