PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI ATAS KERUSAKAN FUNGSI TANAH TERKENA LIMBAH BAHAN BANGUNAN BATAKO AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN (Studi Kasus No. 566/Pid.Sus/2017/PN Kwg) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Pambudi Gumbira, 141000046 (2019) PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI ATAS KERUSAKAN FUNGSI TANAH TERKENA LIMBAH BAHAN BANGUNAN BATAKO AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN (Studi Kasus No. 566/Pid.Sus/2017/PN Kwg) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
K. BAB III.pdf

Download (201kB) | Preview
[img]
Preview
Text
J. BAB II.pdf

Download (363kB) | Preview
[img] Text
L. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (186kB)
[img] Text
M. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (87kB)
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. DAFTAR ISI.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I. BAB I.pdf

Download (396kB) | Preview

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin komplek banyak jenis kejahatan yang sering bermunculan sebagai kategori kejahatan yang baru dalam bidang lingkungan hidup. Salah satunya kejahatan yang merupakan jenis kejahatan baru yang sedang marak saat ini adalah kejahatan korporasi, salah satunya kejahatan korporasi yang memanfaatkan limbah B3 (Bahan, Berbahaya dan Beracun) tidak berizin yang dibuang ke media lingkungan hidup yang mengakibatkan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Berdasarkan kejahatan perusakan dan pencemaran tersebut timbul permasalahan yang menarik untuk dianalisis dengan identifikasi masalahnya sebagai berikut : 1.Faktor apa penyebab PT.Sarana Bintang Perkasa melakukan tindak pidana korporasi dalam mencemari lingkungan hidup ?2.Mengapa Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak melakukan pengawasan atas pencemaran B3 illegal yang dilakukan PT.Sarana Bintang Perkasa ?3.Bagaimana dasar pertimbangan Hakim dalam memberikan sanksi lebih ringan daripada ketentuan dalam lingkungan hidup ? Metode Penelitian dalam skripsi ini adalah bersifat deskriptif analitis,metode pendekatan adalah yuridis normatif, tahap penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan wawancara kemudian disusun secara sistematis penelitian lapangan antara lain dan dianalisis secara yuridis kualitatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Faktor penyebab terjadinya pencemaran tanah yang dilakukan PT.Sarana Bintang Perkasa disebabkan 4 faktor yaitu faktor industrialisasi, cara hidup dan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, lengahnya pengawasan selain itu juga para pelaku usaha tidak menjalankan kewajibannya sehingga hal ini tidak sesuai dengan Pasal 68 UU No.32 Tahun 2009.Upaya BadanPengelolaanLingkunganHidup dalam melakukan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan yaitu mengambil sampel limbah dan memberikan sanksi administrative berupa teguran tertulis kepada PT.Sarana Bintang Perkasa yang mengakibatkan pencemaran tanah tersebut sehingga hal ini sesuai dengan dengan Pasal 74 dan Pasal 76 ayat (2) UU No.32 Tahun 2009.Dasar pertimbangan hakim dalam memberikan sanksi pidana yang ringan karena hakim mempertimbangkan meskipun batako dipakai keuntungan oleh terdakwa selain itu juga batako itu juga dipakai untuk keperluan pembuatan gudang oleh terdakwa sehingga hal ini sejalan dengan Pasal 8 ayat (2) UU No.48 Tahun 2009. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Korporasi, Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Pencemaran Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 20 Feb 2019 01:22
Last Modified: 20 Feb 2019 01:22
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/40665

Actions (login required)

View Item View Item