Prabowo Santoso, 168040046_Hukum Pidana (2019) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PIHAK KETIGA YANG MENERIMA HASIL TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM SISTEM PEMBUKTIAN PIDANA DI INDONESIA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
Text
Prabowo Santoso_MIH copi.doc Download (71kB) |
Abstract
Ada hal yang harus dikritisi sekaligus menjadi permasalahan utama dalam penelitian penulis terkait dengan pembuktian terbalik dalam tindak pidana pencucian uang ini yaitu adanya keterlibatan pihak ketiga yang pada dasarnya bukan subjek yang melakukan tindak pidana. Menurut pemikiran penulis, alasan hal tersebut menjadi suatu permasalahan adalah ketiadaan hubungan hukum antara pihak ketiga dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku. Hal yang dikritisi dari permasalahan tersebut adalah apabila pihak ketiga tidak mengetahui bahwa asset atau sesuatu yang dipergunakan atau dimiliki tersebut berasal dari tindak pidana pencucian uang dari subjek hukum lainnya. Identifikasi masalah yang dilakukan adalah bagaimana pengaturan hukum bagi pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana pencucian uang, bagaimana sistem pembuktian pidana di Indonesia terkait pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana pencucian uang serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana pencucian uang? Metode penelitian yang peneliti lakukan adalah Spesifikasi penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analitis. Metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cara meneliti data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana implementasinya dalam praktik. Teknik Pengumpulan Data adalah studi kepustakaan, yaitu dengan mencari dan mengumpulkan serta mengkaji peraturan perundang undangan, rancangan undang-undangn hasil penelitian, jurnal ilmiah. Alat Pengumpulan Data adalah studi Kepustakaan, Penelitian Kepustakaan. Analisis Data adalah yuridis didasarkan pada asas-asas hukum serta norma-norma hukum yang bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif. Kualitatif diartikan penelitian yang dilakukan memberikan uraian sistematis yang berhubungan dengan objek penelitian dalam bentuk uraian. Lokasi Penelitian Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pasundang Bandung, Perpustakaan Fakultas Pascasarjana Universitas Pasundang Bandung Kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini adalah pengaturan hukum bagi pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana pencucian uang dalam jabatan yang dilakukan, maka uang tersebut dapat dikategorikan sebagai uang hasil kejahatan. Sistem pembuktian pidana di Indonesia terkait pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana pencucian uang adalah dengan penerapan prinsip pembalikan beban pembuktian sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjangkaui tindak pidana pencucian uang yang semakin meningkat, canggih dengan melibatkan penyelenggara Negara atau pemegang kekuasaan. Bentuk pertanggungjawaban pidana pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana pencucian uang adalah UUPPTPPU No.8 Th.2010 mengambil pertanggungjawaban terhadap peristiwa tindak pidana pencucian uang baik terhadap perorangan maupun korporasi baik yang melakukan atau yang manikmati. Penekanan yang diharapkan adalah dituntut untuk menjaga kehati-hatian dalam melakukan transaksi keuangan bagi penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa. Asal usul uang dan pihak yang melakukan transaksi dengan penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa, harus dikenali oleh penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa berdasarkan prinsip kehati-hatian. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pencucian Uang, Pihak Ketiga.
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | asep suryana |
Date Deposited: | 13 Feb 2019 03:16 |
Last Modified: | 13 Feb 2019 03:16 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/40460 |
Actions (login required)
View Item |