KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI KORBAN ANAK DI BAWAH SUMPAH DALAM TINDAK PIDANA ASUSILA DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK

Cendana Puri Kusumah, 131000402 (2018) KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI KORBAN ANAK DI BAWAH SUMPAH DALAM TINDAK PIDANA ASUSILA DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
BAB III KOMPRE 86-103.pdf

Download (208kB) | Preview
[img] Text
BAB IV KOMPRE 104-.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (304kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER CENDANA PURI.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA KOMPRE 125-128.pdf

Download (220kB) | Preview
[img] Text
BAB V KOMPRE123-124.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (88kB)
[img]
Preview
Text
BAB 1 KOMPRE.pdf

Download (375kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II KOMPRE 23.pdf

Download (484kB) | Preview

Abstract

Keterangan anak dibawah umur dalam hukum acara pidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Dalam penelitian ini yang menjadi permasalahannya adalah keterangan anak dibawah umur 15 (lima belas) tahun dibawah sumpah untuk memberikan keterangan ataupun kesaksian dimuka persidangan yang dijadikan pertimbangan hakim sebagai alat bukti keterangan saksi dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah keterangan anak dibawah umur 15 tahun dibawah sumpah dalam persidangan memiliki kekuatan pembuktian dan juga akibat hukum dari keterangan saksi dibawah umur 15 tahun yang memberikan keterangan dalam persidangan perkara pidana. Penelitian ini menggunakan metode dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan juga metode pendekatan data yuridis kualitatif yang mana skripsi ini dimulai dari menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kemudian dikaitkan dengan teori dan pelaksanaan hukum positif di Indonesia lalu ditopang dengan metode yuridis kualitatif yang dimulai dengan mengumpulkan data yang diperlukan dan kemudian dianalisa dengan cara menarik kesimpulan untuk kemudian digunakan dalam menjawab permasalahan dalam penelitian. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa keterangan anak dibawah umur 15 tahun yang disampaikan dibawah sumpah tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti keterangan saksi dan menimbulkan berbagai akibat hukum yaitu terdakwa/terpidana dapat melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa, timbulnya ketidakpastian hukum dan akibat lainnya baik itu berdampak pada hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus dapat menerima teguran ataupun sanksi dari Mahkamah Agung. Maka dari itu perlu diadakan suatu peraturan yang memberikan keadilan bagi saksi korban anak dalam memberikan keterangan dibawah sumpah dalam muka persidangan agar nantinya timbul peraturan yang memberikan kedudukan bahwa keterangan saksi korban anak itu mempunyai kekuatan pembuktian. Kata Kunci: Pembuktian, Saksi , Tindak Pidana, Pencabulan, Victim

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 31 Oct 2018 06:38
Last Modified: 31 Oct 2018 06:38
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/40179

Actions (login required)

View Item View Item