NOVRIDO FRANS DAMANIK, 101000264 (2018) ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (WANTIMPRES) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2006 TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 16 UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (NASKAH ASLI) TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN (DPA). Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (224kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (9kB) |
||
|
Text
BAB I.pdf Download (340kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (196kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (241kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (578kB) | Preview |
Abstract
Pasca perubahan keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dewan Pertimbangan Agung dihapuskan dan agar tidak hilangngya fungsi kepenasihatan dalam lingkaran kepemerintahan maka dibentuklah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dari sudut pencitraan politik, kehadiran Dewan Pertimbangan Presiden boleh jadi menunjukkan kepada rakyat bahwa Presiden selalu berbuat demi kemajuan bersama. Selalu ada upaya menuju perbaikan pemerintahannya, tetapi bisa saja terjadi sebaliknya bahwa Presiden tak mampu mengefektifkan kinerja kabinetnya.. Permasalahan yang terdapat dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimanakah kedudukan, tugas pokok dan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 Dihubungkan Dengan Pasal 16 UDD 1945? 2) Apakah Dewan Pertimbngan Presiden merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan melaksanakan fungsi pertimbangan? Metode penelitian ini adalah meliputi spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu uraian realitas, metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji data, tahap penelitian dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, tekhnik pengumpulan data difokuskan dengan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, alat pengumpul data dengan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan yuridis kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah : 1) Kedudukan, Tugas dan Fungsi dari dewan ini yaitu sebagai dewan yang bertugas memberi jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul dan berkewajiban memajukan pertimbangan kepada Pemerintah. Walaupun di dalam perjalanannya Dewan Pertimbangan Agung sering mengalami perubahan susunan keanggotaan baik dari sisi jumlah anggota dewan. 2) Pasca Amandemenke-4 UUD 1945, dengan dihapusnya Bab IV mengenai Dewan Pertimbangan Agung, lahir lah suatu Dewan Penasihat dan Pertimbangan yang baru berdasarkan Pasal 16 Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dewan diatas dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 19 Tahun 2006 dengan nama Dewan Pertimbangan Presiden atau biasa disingkat dengan Wantimpres Kata Kunci : Kedudukan, Dewan Pertimbangan Presiden.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2010 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 31 Oct 2018 06:41 |
Last Modified: | 31 Oct 2018 06:41 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/40176 |
Actions (login required)
View Item |