PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU USAHA PENJUAL PAKAIAN BEKAS TANPA IZIN DI PASAR GEDE BAGE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN

Renaldo Tanadhilaga Putra, 141000224 (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU USAHA PENJUAL PAKAIAN BEKAS TANPA IZIN DI PASAR GEDE BAGE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
BAB IV - Edit.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (96kB) | Preview
[img] Text
BAB V - Edit.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (88kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI SKRIPSI.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I - Edit.pdf

Download (333kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II - edit.pdf

Download (343kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III - Edit.pdf

Download (170kB) | Preview

Abstract

Untuk memenuhi kebutuhan hidup salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menjadi pelaku usaha. Setiap pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP. Jual beli pakaian bekas impor yang sekarang banyak dijumpai di Kota Bandung membuat peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana kualifikasi delik terhadap pelaku usaha tanpa izin berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha penjual pakaian bekas tanpa izin, dan upaya pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana melakukan usaha perdagangan tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif analitis yaitu menelaah dan menganalisa ketentuan-ketentuan yang berlaku dan melalui pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji sumber kepustakaan dan melakukan wawancara untuk mengumpulkan data. Hasil dari pembahasan penelitian ini menunjukan bahwa : pertama, kualifikasi delik pelaku usaha penjual pakaian bekas tanpa izin berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Pasal 106 yang apabila diuraikan unsurnya maka perbuatan tersebut melanggar aturan suatu undang-undang. Kedua, terdahap pelaku usaha penjual pakaian bekas tanpa izin dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana. Ketiga, upaya pemerintah dalam penanggulangan adalah melakukan pengawasan yang di jalankan oleh penegak hukum dan instansi terkait terhadap pelaku usaha penjual pakaian bekas tanpa izin. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Usaha, Pakaian Bekas

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 31 Oct 2018 04:20
Last Modified: 31 Oct 2018 04:20
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/40159

Actions (login required)

View Item View Item