ANALISA PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM PENYIDIK POLRI AKIBAT TERJADINYA SALAH TANGKAP ATAU ERROR IN PERSONA TERHADAP SAUDARA KEMAT JOMBANG

UNGGUL HADAMEAN PANGGABEAN, 041000027 (2018) ANALISA PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM PENYIDIK POLRI AKIBAT TERJADINYA SALAH TANGKAP ATAU ERROR IN PERSONA TERHADAP SAUDARA KEMAT JOMBANG. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
14. Daftar Pustaka.pdf

Download (307kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10. BAB II.pdf

Download (475kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. BAB III.pdf

Download (469kB) | Preview
[img] Text
13. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (205kB)
[img]
Preview
Text
8. Daftar Isi.pdf

Download (396kB) | Preview
[img] Text
12. BAB IV PEMBAHASAN PERMASALAHAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (657kB)
[img]
Preview
Text
9. BAB I.pdf

Download (879kB) | Preview

Abstract

Dalam penelitian dengan judul Analisa Pertanggungjawaban Penyidik POLRI Akibat Terjadinya Salah Tangkap Atau Error In Persona Terhadap Saudara Imam Chambali Alias Kemat Jombang ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan sehingga memakai data-data sekunder sebagai sumber datanya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini secara garis besar ada dua hal. Pertama dilihat dari sudut terpidana sebagai korban Error In Persona, penulis ingin mencari tahu mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh yang bersangkutan dalam mencari keadilan. Selain itu mengenai hak-hak yang bisa didapatkan sebagai korban dalam hal terjadi error in persona . Kedua dilihat dari sudut Penyidik Polri sebagai aparat penegak hukum, tanggung jawab penyidik POLRI menurut hukum apabila terjadi kekeliruan dalam menangkap dan menahan orang atau Error in Persona akibat kelalain penyidik POLRI dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kedua hal diatas dapat ditemukan jawabannya dalam Hukum Acara Pidana Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang No.81 Tahun 1981 Tentang KUHAP serta peraturan-peraturan terkait dalam Hukum Acara Pidana lainnya seperti Undang-undang No.2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia serta Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan seterusnya. Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah disebutkan diatas maka upaya Hukum yang tepat yang bisa dilakukan terpidana korban Error in Persona adalah upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK), dan hak-haknya yang dapat dia tuntut antara lain hak ganti kerugian dan hak rehabilitasi. Sedangkan bagi penyidik POLRI tanggung jawab hukum yang baginya adalah sesuai dengan Kode Etik Profesi Kepolisan Negara Republik Indonesia yang secara tegas memberikan sanksi terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran karena lali dalam menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan kerugian bagi korban Error In Persona. Kata Kunci : Upaya Hukum, Error In Persona, Kode Etik POLRI, Tanggung jawab penyidik POLRI.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 31 Oct 2018 04:19
Last Modified: 31 Oct 2018 04:19
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/40158

Actions (login required)

View Item View Item