IMPLEMENTASI AZAS NE BIS IN IDEM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI KAITANYA DENGAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN

Fredy S. Panggabean, NPM. 128412054 (2018) IMPLEMENTASI AZAS NE BIS IN IDEM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI KAITANYA DENGAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
FREDY S PANGGABEAN SH_COPY.doc

Download (99kB)

Abstract

Korupsi tergolong ke dalam kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi yang terjadi Indonesia saat ini sudah dalam posisi yang sangat akut dan begitu mengakar dalam setiap sendi kehidupan. Perkembangan praktek korupsi dari tahun ke tahun semakin meningkat, baik dari kuantitas atau jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas yang semakin sistematis, canggih serta lingkupnya sudah meluas ke dalam seluruh aspek masyarakat. Setiap kali ada putusan bebas bagi terdakwa kasus korupsi apalagi yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah masyarakat langsung bereaksi. Hati nurani mereka seperti terusik mendengar ada terdakwa kasus tindak pidana korupsi ratusan miliar bebas melenggang. Dalam praktek pemberantasan korupsi, salah satu azas hukum nebis in idem, selalu di temukan dalam putusan hakim, hal ini diatur Pasal 76 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Di mana, seseorang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang telah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap. Berlakunya dasar ne bis in idem itu digantungkan kepada hal, bahwa terhadap seseorang itu juga mengenai peristiwa yang tertentu telah diambil keputusan oleh hakim dengan vonis yang tidak dapat diubah lagi (putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap). Putusan ini berisi: a). Penjatuhan Hukuman; Pembebasan dari segala tuntutan hukuman, serta Putusan Bebas. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah Apakah pengeyampingan terhadap azas Ne Bis In Idem dalam tindak pidana korupsi melanggar ketentuan Pasal 76 ayat (1) Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP)?, serta Bagaimanakah kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku tindak pidana korupsi, yang diadili untuk kedua kalinya dan mendapatkan putusan yang tetap?. Metodologi penelitian yang digunakan oleh penulis adalah deskriftif - analitis, kemudian metode pendekatan menggunakan metode Yuridis Normatif, yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legis positivis yang menyatakan bahwa hukum adalah identik dengan norma - norma tertulis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut; Wawancara; Observasi; Studi Dokumen; Focus Group Discussion. Metode analisis data pada dasarnya adalah analisis deskriftif. Pengeyampingan terhadap azas hukum ne bis in idem dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sudah jelas melanggar ketentuan Pasal 76 ayat (1), (2) KUH – Pidana. Putusan yang dapat dikategorikan sebagai ne bis in idem adalah putusan hakim dalam perkara pidana yang dibentuk, berupa; Putusan bebas (vrijspraak), Putusan lepas dari segala tuntutan hukum, Serta, Putusan Penundaan (Veroordeling). Terkait dengan kepastian hukum dan keadilan dalam implementasi azas ne bis in idem, dapat ditelaah melalui Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2002 tentang penanganan perkara berkaitan dengan azas Nebis in idem. Adanya kepastian hukum dan keadilan, berarti dengan adanya hukum setiap orang mengetahui yang mana dan seberapa haknya dan kewajibannya, memang dalam prinsip yang terkandung dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2002 lebih mengedepankan kepastian hukum, dan semata - mata melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Perlu adanya jaminan Kepastian Hukum, Keadilan Hukum dan Kemanfaatan Hukum terhadap Terdakwa kasus korupsi di sidang Pengadilan yang didasarkan pada ketentuan perundang - undangan yang berlaku, serta perlunya ada kejelian, kecermatan, dan ketelitian terhadap aparat penegak hukum khususnya Hakim dalam memutus perkara pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan menjunjung tinggi Asas Praduga Tidak Bersalah. Kata Kunci: Azas Hukum Ne bis in idem, Korupsi, Perlindungan HAM, Kepastian Hukum dan Keadilan.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 30 Oct 2018 08:17
Last Modified: 30 Oct 2018 08:17
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/40135

Actions (login required)

View Item View Item