DEDEN MULYANA, 141000121 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TANAH MILIK ADAT KOMUNAL MASYARAKAT ADAT KARUHUN URANG (AKUR) SUNDA WIWITAN CIGUGUR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
|
Text
11. BAB III.pdf Download (177kB) | Preview |
|
|
Text
9. BAB I.pdf Download (240kB) | Preview |
|
|
Text
8. DAFTAR ISI.pdf Download (37kB) | Preview |
|
Text
12. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (100kB) |
||
Text
13. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (68kB) |
||
|
Text
14. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
Text
10. BAB II.pdf Download (211kB) | Preview |
Abstract
Negara Indonesia sebagai negara kesatuan menempatkan tanah pada kedudukan yang penting, karena merupakan faktor yang tidak dapat dipisahkan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris. Selama pemerintahan kolonial Belanda, tanah milik masyarakat Indonesia dirampas dan digunakan untuk kepentingan pemerintah kolonial. Kekuatan politik dan hukum pertanahan yang tidak berkeadilan, dimunculkan demi kemakmuran bangsa Belanda dan bahkan cenderung mengarah pada kapitalisme pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang menjadi dasar kewenangan ahli waris dari P. Tedjabuana Alibassa melakukan tindakan pengalihan hak tanah milik masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan Cigugur, Untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap tanah adat milik komunal masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan Cigugur, Untuk mengetahui dan mengkaji upaya apakah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka perlindungan terhadap tanah masyarakat Adat Karuhun Urang ( AKUR ) Sunda Wiwitan Cigugur. Dalam penelitian hukum ini peneliti menggunakan spesifikasi penelitian Deskrptif Analitis. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif yaitu penelitian dalam bidang Hukum yang dikonsepsikan terhadap Asas-asas, Norma-norma, Agama-agama, atau Kaidah-kaidah Hukum yang merupakan patokan tingkah laku. Tahap penelitianya Kepustakaan dan Lapangan, jenis bahan hukum yang digunakan untuk mengkaji, meneliti dan menelusuri data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, dengan mengunakan Alat pengumpul data berupa data kepustakaan mencatat bahan yang diperlukan kedalam buku/inventarisasi dan data lapangan dokumentasi wawancara/inerview. Analisis data mengunakan metode analisis yuridis kualitatif dimana data yang diperoleh dengan menekankan pada tujuan normatif terhadap objek penelitian dan peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif. Kesimpulan penelitian ini bahwa ahli waris dari P. Tedjabuana Alibassa tidak mempunyai kewenangan atas Tanah “leuweung leutik” karena bertentangan dengan pesan leluhur, sebagaimana wasiat dari Pangeran Madrais “bahwa tanah ini (leuweung leutik yang terletak di lumbu) tidak boleh ada orang yang berani merubah juga termasuk keturunannya, anak, cucu dan mantu”, Dilindungi oleh Hukum, menurut Pasal 3 UUPA hak ulayat akan diperhatikan, sepanjang hak tersebut menurut kenyataannya memang masih ada pada masyarakat hukum yang bersangkutan, dan sesuai dengan kepentingan Nasional dan Negara serta tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang dan peraturan yang lebih tinggi, Belum ada upaya dari Pemerintah yang dilakukan untuk menindak lanjuti tindakan yang dilakukan oleh ahli waris Pangeran Tedjabuana Alibassa yang menjual tanah milik Adat Karuhun Urang Sunda wiwitan Cigugur. Kata Kunci : Kewenangan Ahli Waris, Milik Adat.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 15 Oct 2018 07:09 |
Last Modified: | 15 Oct 2018 07:09 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/39187 |
Actions (login required)
View Item |