KEWENANGAN BADAN PENGAWASAN PEMILU DALAM MENETAPKAN DISKUALITAS TERHADAP CALON KEPALA DAERAH BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO. 10 TAHUN 2016

Haris April Yanto, 141000065 (2018) KEWENANGAN BADAN PENGAWASAN PEMILU DALAM MENETAPKAN DISKUALITAS TERHADAP CALON KEPALA DAERAH BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO. 10 TAHUN 2016. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (508kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 3.pdf

Download (342kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (239kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (276kB)
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (41kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (657kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (348kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Kewenangan Bawaslu Dalam Menetapkan Diskualitas Terhadap Calon Kepala Daerah Berdasarkan Undang – Undang No.1 Tahun 2016 , Adapun yang menjadi permasalahan adalah masih banyak juga pelanggaran yang dilakukan oleh para pasangan calon, simpatisan partai, atau tim sukses dari calon kepala daerah demi kepentingan pemenangan kepala daerah yang bersangkutan, menghalalkan segala cara dan tidak memperhatikan peraturan yang berlaku, bagaimanakah mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi serta jalan keluar apa yang dapat diambil dalam menetapkan diskualitas terhadap calon kepala daerah secara langsung dan serentak menurut Undang-Undang N0. 1 Tahun 2016. Metode yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analistis yang bertujuan menggambarkan tentang fakta-fakta beberapa data yang didapat dengan mengumpulkan data sekunder tentang objek penelitian yang diperoleh dari hasil penelitian, kemudian di analisis dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Pilkada secara langsung dan serentak sebagai norma hukum serta dilakukan secara bergelombang dari mulai Desember 2015 sampai dengan Juni 2018 Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung adalah banyaknya bentuk kecurangan yang terjadi pada masa Pemilu, bentuk kecurangan dalam Pemilu dapat disebabkan oleh Daftar Pemilih tidak akurat, Proses pencalonan yang bermasalah dan Pemasalahan pada masa kampanye serta manipulasi dalam penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan: serta Penyelenggara Pilkada tidak adil dan netral dan kontroversi, jalan keluar yang dapat diambil dalam mekanisme Penyelesaian pelanggaran Pemilu diatur dalam UU Pemilu BAB XX. Secara umum, pelanggaran diselesaikan melalui Bawaslu dan Panwaslu sesuai dengan tingkatannya sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu. Kata Kunci : Pilkada Serentak, Bawaslu, Kepala Daerah

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 11 Oct 2018 07:43
Last Modified: 11 Oct 2018 07:43
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/38615

Actions (login required)

View Item View Item