PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEMBELIAN BARANG ELEKTRONIK DALAM JUAL BELI ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN KUHP Jo UU No.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Rypan Gustina, 141000052 (2018) PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEMBELIAN BARANG ELEKTRONIK DALAM JUAL BELI ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN KUHP Jo UU No.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
07. BAB II.pdf

Download (263kB) | Preview
[img]
Preview
Text
08. BAB III.pdf

Download (173kB) | Preview
[img] Text
10. BAB V .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (35kB)
[img] Text
09. bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (137kB)
[img]
Preview
Text
01. cover.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (35kB) | Preview
[img]
Preview
Text
04. DAFTAR ISI.pdf

Download (34kB) | Preview
[img]
Preview
Text
06. BAB I.pdf

Download (219kB) | Preview

Abstract

Jual beli melalui media internet saat ini sering dilakukan oleh masyarakat di Indonesia terkadang menimbulkan fenomena kejahatan cybercrime seperti penipuan, sehingga diperlukan perlindungan hukum secara khusus bagi korban penipuan jual beli online. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami kualifikasi delik yang dilakukan pelaku jual beli online yang merugikan korban, untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan atas pembelian barang elektronik melalui online. Metode yang digunakan dalam spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu analisa terhadap peraturan dalam KUHP dan UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terkait dengan hal-hal yang menjadi permasalahan. Tahap penelitian yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan yakni mengumpulkan sumber data primer, sekunder dan tersier, dilanjut-kan dengan penelitian lapangan melalui dialog dan tanya jawab dengan pihak-pihak yang akan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen yang menelaah data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara. Alat pengumpul data yang digunakan yaitu data kepustakaan dan data lapangan serta analisis data secara yuridis kualitatif yaitu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis yaitu data yang diperoleh baik data sekunder maupun data primer apa yang ditanyakan oleh responden secara tertulis atau lisan, diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana jual beli online pada dasarnya dilakukan melalui Kualifikasi delik, Kualifikasi delik dalam jual beli online yang merugikan korban sebagaima unsur-unsur yang tertuang dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE terpenuhi, maka memberikan konsekuensi delik dalam jual beli online yang merugikan korban tersebut merupakan delik penipuan dan Bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan atas pembelian barang elektronik melalui onlline berupa perlindungan hukum secara langsung yang diatur dalam uu no,8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan perlindungan hukum secara tidak langsung yang diatur dalam pasal 378 kuhp dan pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat(2) uu no,11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Jual Beli Online

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 10 Oct 2018 06:09
Last Modified: 10 Oct 2018 06:09
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/38389

Actions (login required)

View Item View Item