DERADIKALISASI TERHADAP PARA MANTAN ANGGOTA TERORISME DI INDONESIA

Restu Pratama Hadinata, 121000329 (0002) DERADIKALISASI TERHADAP PARA MANTAN ANGGOTA TERORISME DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (38kB)
[img]
Preview
Text
Daftar ISI.pdf

Download (74kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (147kB)
[img]
Preview
Text
BAB II revisi Prof.pdf

Download (381kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (74kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (110kB) | Preview

Abstract

Terorisme sebagai aksi kekerasan untuk tujuan-tujuan pemaksaan kehendak, koersi, dan publikasi yang memakan korban masyarakat sipil yang tidak berdosa, menunjukkan hubungan yang sangat erat dengan politik. Aksi teror dan kekerasan seringkali dilakukan oleh kelompok-kelompok yang merasa dirugikan secara politik. Sudah banyak dibuktikan bahwa politik dan terorisme berhubungan satu sama lain. Jika arus komunikasi politik tersumbat, dalam arti media massa maupun sistem perwakilan rakyat tidak efektif dan tidak mampu memenuhi aspirasi rakyat, saat itulah terorisme muncul. Di Indonesia, awal mula munculnya strategi Deradikalisasi yaitu untuk melakukan perlawanan Terorisme menggunakan pendekatan yang lembut (softapproach). Mengingat pendekatan secara ‘bar-bar’ dalam orang Jawa artinya kasar, belum dianggap bisa mereduksi dan menghabisi seluruh potensi yang mengarah ke tindakan ”terorisme”. Bahkan dianggap belum efektif menyentuh akar persoalan terorisme secara komprehensif. Adapun identifikasi masalah dalam penelitian ini, Bagaimana makna radikalisasi bagi para mantan anggota terorisme di indonesia yang telah mendapat pendekatan lembut soft approach (deradikalisasi)?, Apa yang menjadi modus operasi radikalisasi bagi para terorisme untuk menyebarkan paham radikalisme?, Seberapa efektif upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh bnpt terhadap para mantan anggota terorisme di indonesia?. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang melihat permasalahan yang diteliti dengan menitikberatkan pada data sekunder sebagai bahan penelitian pokok dan data primer sebagai penunjang. Kemudian penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan teknik pengumpulan data dilaksanakan melalui studi kepustakaan dan lapangan. Metode analisis yang dipergunakan adalah yuridis kualitatif yang bertitik tolak dari teori, konsep maupun peraturan perundang undangan yang ada sebagai norma hukum positif untuk kemudian dianalisis secara kualitatif, tanpa menggunakan rumus dan angka. Hasil penelitian mengemukakan bahwa Makna dari radikalisasi bagi para mantan anggota terorisme bahwa radikalisasi adalah paham yang benar untuk dipahami dan di terapkan dalam kehidupannya sehari-hari, tetapi pada saat mereka telah mendapat deradikalisasi dan mengerti bahwa paham radikalisasi yang mereka anut itu salah, mereka sadar akan bahaya yang sangat besar dan sangat bertentangan dengan ideologi negara yaitu pancasila, modus yang dilakukan oleh teroris untuk menyebarkan paham radikalisme mereka ialah seperti mengadakan pertemuan atau pengajian tertutup, lalu menggunakan internet untuk menyebarkan paham radikal mereka, tidak terlepas dengan seiringnya perkembangan jaman pun teroris berkembang dengan sendirinya, Efektivitas yang dilakukan oleh BNPT dalam melakukan program Deradikalisasi Terkait dengan pencegahan terorisme di daerah, maka sangat dibutuhkan adanya BNPT Wilayah sebagai perpanjangan tangan BNPT Pusat. Kata kunci : Deradikalisasi, Terorisme, Radikalisasi

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 03 Oct 2018 03:27
Last Modified: 03 Oct 2018 03:27
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/37239

Actions (login required)

View Item View Item