IMPLEMENTASI PANITIA PEMBINAAN KESELAMATAN KERJA DAN KESEHATAN KERJA (P2K3) DI PT. DANLIRIS SUKOHARJO JAWA TENGAH UNTUK TERCAPAINYA KECELAKAAN NIHIL (ZERO ACCIDENT) DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 20013 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN UU NO. 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA

Deninta Tejanintyas Hutami, 141000140 (2018) IMPLEMENTASI PANITIA PEMBINAAN KESELAMATAN KERJA DAN KESEHATAN KERJA (P2K3) DI PT. DANLIRIS SUKOHARJO JAWA TENGAH UNTUK TERCAPAINYA KECELAKAAN NIHIL (ZERO ACCIDENT) DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 13 TAHUN 20013 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN UU NO. 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (41kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (162kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (219kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER SKRIPSI.pdf

Download (14kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (242kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

Persaingan perusahaan yang makin ketat, membuat perusahaan berusaha untuk melakukan efesiensi biaya tambahan di dalam perusahaan, salah satu solusinya adalah dengan membuat kecelakaan kerja nihil (zero accident) di dalam perusahaan. Sehingga perusahaan dapat menghemat pengeluaran dalam membiayai Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan karena terjadinya kecelakaan kerja. Lembaga Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) menjadi sangat penting demi terciptanya zero accident dan menjadi wadah bagi pengusaha dan pekerjanya sebagai saran dan perimbangan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. Peran pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang membutuhkan perencanaan terhadap para pekerjanya yang sangat rawan terjadi kecelakaan kerja di tempat kerja. Permasalahan yang terdapat dalam skripsi ini adalah : bagaimana implementasi Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bagi kesehatan dan keselamatan pekerja di PT. Danliris Sukoharjo Jawa Tengah dihubungkan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja? bagaimana Pengawasan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sehingga dapat berjalan dengan efektif demi tercapainya zero accident dihubungkan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja? dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bagi tenaga kerja di PT. Danliris Sukoharjo Jawa Tengah? Metode penelitian yang digunakan meliputi spesifikasi penelitian yang bersifat deskritif analitis. Metode pendekatan menggunakan yuridis normative. Tahap penelitian hterdiri dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan terdiri dari : bahan hokum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tersier. Alat penumpulan data berdasarkan : studi kepustakaan dan studi lapangan. Terakhir analisis data yang digunakan adalah deskritif kualitatuf. Kesimpulan dari hasil penelitian adalah : Implementasi Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bagi kesehatan dan keselamatan kerja belum sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja yang di perjelas dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER-04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pengawasan Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sehingga dapat berjalan dengan efektif demi tercapainya kecelakaan nihil (zero accident) ialah harus memenuhi faktor hukum, penegak hukum, sarana, masyarakat, dan kebudayaan. Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) hingga mencapai kecelakaan nihil harus dapat menentukan tindakan koreksi dengan alternatif terbaik, mengembangkan sistem pengendalian bahaya terhadap keselamatan kerja. Upaya penanggulangan resiko di PT. Danliris Sukoharjo Jawa Tengah adalah dengan Pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) PT Danliris Sukoharjo divisi garmen telah ditetapkan dan disahkan dengan Surat Keputusan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukoharjo Nomor: Kep.21/P2K3/KK/2011. Kata Kunci : Keselamatan,Kesehatan,Kerja.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 02 Oct 2018 06:57
Last Modified: 02 Oct 2018 06:57
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/37114

Actions (login required)

View Item View Item