Wulan Sari Gustriani, 131000418 (2018) AKIBAT HUKUM PENJUALAN RUMAH SERTIPIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR 2214/KELURAHAN CIBANGKONG OLEH PEMILIK YANG MERUGIKAN PIHAK PENYEWA BERDASARKAN ASAS PACTA SUNT SERVANDA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
BAB 3.pdf Download (67kB) | Preview |
|
|
Text
cover.pdf Download (60kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (44kB) | Preview |
|
Text
BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (47kB) |
||
|
Text
BAB 2.pdf Download (377kB) | Preview |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (135kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (102kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (261kB) | Preview |
Abstract
Perjanjian adalah salah satu bagian terpenting dari hukum perdata. Sebagaimana diatur dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Di dalamnya diterangkan mengenai perjanjian, termasuk di dalamnya perjanjian khusus yang dikenal oleh masyarakat seperti perjanjian jual beli, perjanjian sewa menyewa, dan perjanjian pinjam-meminjam. Perjanjian jual beli adalah suatu perjanjian yang dibentuk karena pihak yang satu telah mengikatkan dirinya untuk menyerahkan hak kebendaan dan pihak yang lain bersedia untuk membayar harga yang diperjanjikan menurut Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam perjanjian, terdapat asas-asas yang menjadi dasar pelaksanaannya. Dari berbagai asas yang ada dalam perjanjian, asas pacta sunt servanda dianggap sebagai asas fundamental karena asa tersebut melandasi lahirnya suatu perjanjian. Asas pacta sunt servanda berasal dari bahasa latin yang berarti “janji harus ditepati” (agreements must be kept), sehingga dalam hukum positif rumusan normanya menjadi setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang dibuatnya. Bagaimana akibat hukum penjualan rumah SHM No. 2214/Kelurahan Cibangkong oleh pemilik yang merugikan pihak penyewa berdasarkan asas pacta sunt servanda ? , Bagaimana bentuk ganti rugi dari akibat hukum penjualan rumah terhadap penyewa dan pembeli berdasarkan asas pacta sunt servanda ?, dan bagaimana penyelesaian dari penjualan rumah terhadap penyewa dan pembeli berdasarkan asas pacta sunt servanda?. Metode penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif menggunakan bahan kepustakaan penelitian. Tahapan penelitian menggunakan penelitian kepustakaan: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, dan bahan non hukum; dan lapangan untuk melengkapi data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan data kepustakaan yang menganalisa secara sistematis buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lain. Analisis bahan penelitian menggunakan analisis data kualitatif dengan pemilihan pasal-pasal yang berisi kaidah hukum yang mengatur tentang akibat hukum penjualan rumah sertipikat hak milik (SHM) Nomor 2214/Kelurahan Cibangkong oleh pemilik yang merugikan pihak penyewa berdasarkan asas Pacta Sunt Servanda. Pemilik rumah yang disewakan menjual rumah yang disewakan atau memajukan bahwa mereka mempunyai sesuatu hak atas barang yang disewakan tanpa pemberitahuan atau tanpa adanya perjanjian sebelumnya dengan yang menyewa maka pemilik rumah (yang menyewakan) tidak berhak meminta si penyewa untuk mengosongkan seluruh atau sebagian barangnya dan rumah yang disewa sebelum jangka waktu sewa berakhir, dan Pemilik rumah (yang menyewakan) diwajibkan membayar ganti rugi terhadap penyewa bila penyewa dalam menikmati hak sewanya terhadap rumah yang disewakan mendapatkan gangguan dari pihak ketiga mengenai kepemilikan rumah yang disewakan. Kata Kunci: Akibat Hukum, Sertipikat Hak Milik, Sewa Menyewa, Pacta Sunt Servanda.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 01 Oct 2018 07:23 |
Last Modified: | 01 Oct 2018 07:23 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/37030 |
Actions (login required)
View Item |