BRILIAN HADI WAHYU PRATAMA, NPM :121000186 (2016) IMPLEMENTASI PASAL 5 UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN DIHUBUNGKAN DENGAN KONSEP KEADILAN RESTORATIF. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
A. COVER BARU.pdf Download (11kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (60kB) | Preview |
|
|
Text
E. KATA PENGANTAR.pdf Download (122kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (386kB) | Preview |
|
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (19kB) |
||
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (258kB) |
||
|
Text
G. BAB II.pdf Download (295kB) | Preview |
|
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (119kB) | Preview |
|
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (295kB) |
Abstract
Dalam praktik penegakan hukum saat ini, banyak terjadi permasalahan yang berkaitan dengan masalah penegakan hukum. Masyarakat kerap merasa kecewa dengan adanya suatu putusan hakim yang dinilai mencederai rasa keadilan dan hanya mementingkan penegakan hukum secara prosedural atau kepastian hukum semata. Berdasarkan Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang dikaji dapat di identifikasikan sebagai berikut; Bagaimana implementasi Pasal 5 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dalam putusan perkara pidana dalam pengadilan di Indonesia ? Bagaimana bentuk penyimpangan asas legalitas dalam putusan hakim dalam praktik peradilan pidana di Indonesia demi terciptanya suatu keadilan restoratif ? Upaya apa yang harus dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk membuat para hakim yang berada di seluruh lingkup peradilan agar lebih mengedepankan putusan berdasarkan konsep keadilan restoratif ? Metode penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis tentang implementasi Pasal 5 Undang-Undang No. 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dalam putusan pengadilan dihubungkan dengan konsep keadilan restoratif , dengan metode pendekatan yuridis normatif yakni penelitian terhadap berbagai bahan pustaka maka pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi kepustakaan, yang didukung oleh penelitian lapangan. Analisis data dilakukan dengan metode yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh diinventarisasi, dikaji dan diteliti secara sistematis, dan terintegrasi. Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia putusan hakim masih bervariasi, yaitu ada putusan hakim yang lebih mengutamakan kepastian hukum daripada rasa keadilan, contohnya dalam Putusan No.128/Pid.B/2012/PN.BK serta Putusan No.18/Pid.Sus/2015/PN.LBJ. Namun ada juga hakim yang sadar dalam mengimplementasikan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, contoh dalam Putusan No.1600 K/Pid/2009 dan Putusan No.307 K/Pid.Sus/2010 pada putusan ini lebih mengedepankan nilai-nilai keadilan restoratif. Hakim bukanlah corong dari undang-undang, hakim dapat menyimpangi asas legalitas sepanjang tidak bertentangan dengan rasa keadilan dalam masyarakat. Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi harus bisa membuat terobosan agar fungsi, tugas dan wewenang Mahkamah Agung bisa berjalan dengan baik, untuk mewajibkan para hakim lebih mengedepankan konsep keadilan restoratif dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara pidana demi terciptanya suatu putusan hakim yang mencerminkan rasa keadilan dalam masyarakat. Kata Kunci : Hakim, Putusan, Keadilan Restoratif. In the practice of previous law enforcement currently, many problems occurred relates with a law enforcement issue. Society often feel their disappointed with a verdict its rated wounding taste Justice and law enforcement is only concerned with procedural operating or legal certainty. Under Article 1 (6) of Law No. 11 of 2012 concerning criminal justice system Child, restorative justice is a settlement case crime with involving perpetrators, victims, family, perpetrator / victim, and parties lay down that was related to the review together for a fair settlement with stressed recovery back on state Initially, and not vengeance. Based on the description, so studied the problems can be identified as follows; How Implementation of Article 5 of Law No. 48 of 2009 concerning judicial power hearts hearts court ruling a criminal case in Indonesia ? How to form a deviation of legality hearts hearts verdict Criminal justice practices in Indonesia in order to create a restorative justice ? what should efforts made by the supreme court to review the judges make is in the entire scope of justice in order to prioritize more verdict based concept of restorative justice ? The method used is descriptive analytical research specifications that describe comprehensively and systematically about the implementation of Article 5 of Law No. 48 of 2009 on judicial power in the judgment connected with the concept of restorative justice, with normative juridical approach the study of a variety of library materials, the collection and discovery of data and information through library research, which is supported by field research. The data analysis was conducted using qualitative juridical, namely data obtained inventoried, studied and researched in a systematic and integrated. In the practice of law enforcement in Indonesia the judge's ruling was varied, ie no decision of the judge who prefers the rule of law rather than a sense of justice, for example in Decision 128 / Pid.B / 2012 / PN.BK and Decision No.18 / Pid.Sus / 2015 / PN.LBJ. But there are also judges who are aware in implementing Article 5 of Law No. 48 of 2009 on Judicial Power, the example in Decision No.1600 K / Pid / 2009 and Decision 307 K / Pid.Sus / 2010 on the decision to put forward a value the value of restorative justice. Judge not the mouthpiece of the law, a judge can deviate the principle of legality is not contrary to the sense of justice in society. The Supreme Court as a judicial institution the highest should be able to make a breakthrough for the functions, duties and powers of the Supreme Court could go well, to require judges to put forward the concept of restorative justice in the examine, hear and decide a criminal case for the creation of a judge's decision that reflects a sense of justice in community. Keywords: Judge, Judgment, Restorative Justice.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 12 May 2016 04:54 |
Last Modified: | 12 May 2016 04:54 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/3690 |
Actions (login required)
View Item |