Amelia Yasmin, 121000348 (2018) TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN HAK WARIS KEPADA CUCU PADA SAAT AHLI WARIS YANG LEBIH BERHAK MASIH HIDUP BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
H. BAB 3.pdf Download (129kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (118kB) |
||
|
Text
G. BAB 2.pdf Download (264kB) | Preview |
|
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (73kB) | Preview |
|
Text
J. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (90kB) |
||
|
Text
A. COVER.pdf Download (60kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (129kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB 1.pdf Download (261kB) | Preview |
Abstract
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan tirkah pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Cucu, laki-laki dan perempuan, dari anak laki-laki (melalui anak laki-laki) sederajat dengan anak jika tidak ada anak laki-laki yang masih hidup. Cucu laki-laki seperti anak laki-laki, cucu perempuan seperti anak perempuan, mereka mewaris dan menghijab seperti anak, dan tidak mewaris cucu bersama-sama dengan anak laki-laki. Bagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti, akan tetapi di Kota Bandung Kecamatan Batununggal, Kelurahan Samoja RT. 3 RW. 9 masih ada kasus terhadap ahli waris pengganti dalam hal ini cucu mendapatkan seluruh harta warisan dari neneknya, sementara masih terdapat anak-anak dari nenek tersebut. Peneliti menggunakan metode penelitian dan pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian dengan tahap pengumpulan data yang digunakan dalam studi kepustakaan dan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum sekunder. Data tersebut kemudian digunakan untuk menggambarkan suatu objek permasalahan yang berupa sinkronisasi fakta-fakta yang terjadi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian penulis, kedudukan anak sebagai ahli waris utama pasti lebih utama dan lebih tinggi daripada ahli waris pengganti. Bahwa yang sering menjadi faktor adalah kasih sayang yang berlebihan dari seorang nenek kepada cucunya sehingga neneknya tersebut memberikan seluruh hartanya kepada cucunya tersebut melalui wasiat. Penyelesaian yang dapat ditempuh oleh keluarga terhadap sengketa waris tersebut adalah dengan cara mediasi atau diselesaikan secara kekeluargaan dan warisan tersebut dibagikan sesuai dengan hukum Islam, ketika mediasi tersebut tidak tercapai maka jalan terakhir yang dapat ditempuh adalah melakukan gugatan waris ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Kata Kunci: Ahli Waris, Cucu, Hukum Islam .
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 25 Sep 2018 01:49 |
Last Modified: | 25 Sep 2018 01:49 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/36851 |
Actions (login required)
View Item |