GUMILAR ASMI GARAHA, 091000234 (2014) ASURANSI KECELAKAAN DIRI TERHADAP WISATAWAN DI DAERAH OBJEK WISATA DI HUBUNGKAN DENGAN KUHD jo UNDANGUNDANG NO.2 TAHUN 1992. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
COVER.pdf Download (77kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (82kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (75kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (272kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (163kB) | Preview |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (147kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (206kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (86kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (103kB) | Preview |
Abstract
ABSTRACT Naturally, the life and man’s living holds various things that show the “mortality”. Mortal is a natural characteristic that cannot be assured. The assurance comes in various forms and occurrence which does not yet assuredly create security in man. As the creation of God with intelligence, man always avoids the risks making he/she feels insecure so that she/he can feel secure. The risk taken may be in the form of destruction, damage, or the loss of benefit expected, resulting in stress. Man, therefore, tries to avoid and transfer the risk to other people who are willing to take, in this case to Insurer. The problems in this thesis are the basic law of the insurance for personal accident under the applied law; the policy legal standing as the document of insurance agreement related to the Code of Commerce and Law No. 2, 1992 and the action to be taken in claiming the insurance of personal accident at PT. Jasa Raharja Putera. The specification of this research used descriptive analytical method and juridical normative method that was supported with primary data analyzed using juridical qualitative method. In personal accident insurance for tourist, the obligation of the insurer is to compensate the insured (tourist) if an accident happens resulting in death, permanent or temporary injury. The obligation of the insured is to pay the premium to the insurer, in this case, PT. Jasa Raharja Putera through ticket payment for and on behalf of region where the tourist area is located as the collector of the premium of personal accident. The insurer, PT. Jasa Raharja Putera, should be more optimum in giving information or education to people since there are many confusion in giving the insurance protection for tourist, further, PT. Jasa Raharja Putera should make the procedure and requirement to be fulfilled by the people easier when an accident occurs. Keyword : The Accident Insurance, The Law No.2/1992 insurance companies ABSTRAK Pada hakikatnya kehidupan dan kegiatan manusia mengandung berbagai hal yang menunjukkan sifat ”tidak kekal”. Sifat yang tidak kekal merupakan sifat alami yang tidak dapat dipastikan. Kepastian tersebut dapat berwujud dalam berbagai bentuk dan peristiwa yang belum tentu menimbulkan rasa tidak aman dalam diri manusia. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi selalu berupaya untuk menghindari resiko yang membuat manusia tersebut merasa tidak aman sehingga dapat menjadi aman. Resiko yang diderita dapat berupa seperti kerusakan, kerugian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, sehingga menyebabkan timbulnya pikiran sehingga manusia berupaya untuk menghindari dan mengalihkan resiko kepada pihak lain yang bersedia menanggungnya, dalam hal ini adalah pihak Asuransi. Penulisan skripsi ini yang menjadi pokok masalah adalah bagaimanakah ketentuan dasar hukum asuransi kecelakaan diri menurut perundang-undangan yang berlaku, bagaimanakah kedudukan polis sebagai dokumen perjanjian asuransi di hubungkan dengan KUHD dan UU No.2 Tahun 1992, dan bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan dalam klaim asuransi kecelakaan diri pada PT. Jasa Raharja Putera. Spesifikasi penelitian menggunakan metode deskriptif analitis dan metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, ditunjang data primer, dengan analisis yuridis kualitatif. Dalam asuransi kecelakaan diri bagi wisatawan, kewajiban pihak asuransi (penanggung) adalah memberkan dana santunan (ganti kerugian) bagi tertanggung (wisatawan) apabila mereka mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggaln dunia, cacat tetap atau sementara, ataupun luka-luka. Kewajiban tertanggung adalah membayar premi (iuran wajib) kepada pihak penanggung yaitu PT. Jasa Raharja Putera melalui pembayaran karcis yang bertindak untuk dan atas nama daerah objek wisata sebagai pelaksana pengutipan premi asuransi kecelakaan diri. Hendaknya pihak asuransi dalam hal ini PT. Jasa Raharja Putera, lebih mengoptimalkan dalam memberikan informasi atau penyuluhan kepada masyarakat, karena masih banyak kesimpang siuran dalam hal memberikan perlindungan asuransi bagi wisatawan, selanjutnya agar lebih mempermudah prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat jika terjadi musibah kecelakaan. Kata Kunci : Asuransi Kecelakaan, Undang-undang No.2 Tahun 1992 tentang Perusahaan Perasuransian
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2009 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 10 May 2016 04:22 |
Last Modified: | 10 May 2016 04:22 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/3649 |
Actions (login required)
View Item |