Kholidah Tamami, 012030183 (2018) KONSEKUENSI AKAN DIBERLAKUKANNYA KONSTITUSI UNI EROPA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT BELANDA. Skripsi(S1) thesis, PERPUSTAKAAN.
Text
Cover.doc Download (73kB) |
|
Text
daftar pustaka.doc Download (28kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.doc Download (26kB) |
|
Text
BAB I.doc Download (181kB) |
|
Text
BAB II.doc Download (221kB) |
|
Text
Abstraksi Inggris.doc Download (22kB) |
|
Text
abstrak sunda.doc Download (25kB) |
|
Text
Abstrak.doc Download (25kB) |
Abstract
ABSTRAKSI Setiap negara di dunia tentunya memiliki konstitusi untuk menjaga keseimbangan antara rakyat dan pemerintahnya. Dilihat dari latar belakang berdirinya Uni Eropa, tentu perlu banyak waktu untuk menyempurnakan konstitusinya. Dimulai dengan The Treaty of Paris 1952, The Treaty of Rome 1957, Schengen Agreement 1985, Single Act 1987, The Treaty of Maastricht 1992, Perluasan Keanggotaan, The Treaty of Amsterdam 1997, The Treaty of Nice 2000 dan Konvensi Masa Depan Eropa dan Traktat Perluasan Keanggotaan 10 negara anggota. Konvensi Masa Depan Eropa ternyata menuai kontroversi dari masyarakat Belanda. Pasalnya, mereka tidak tahu menahu isi konstitusi tersebut. Hal itu disebabkan kurang adanya sosialisasi dari pihak elite. Jika mereka menyetujui begitu saja, ibarat membeli kucing dalam karung. Masyarakat Eropa merasa tidak dihargai sebagai bagian dari sistem pemerintahan kawasan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terpuruknya Belanda pasca penerapan konstitusi UE lama dan faktor-faktor penolakan masyarakat Belanda terhadap konstitusi baru UE. Selanjutnya juga ingin mengetahui upaya-upaya pemerintah Belanda dalam menyukseskan konstitusi Baru UE dan menanggulangi berbagai problematika dalam negerinya. Sedangkan kegunaan penelitian ini adalah secara teoritis, dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan studi HI dan mengenai konstelasi politik di kawasan Eropa. Secara praktis, merupakan langkah awal bagi penelitian selanjutnya mengenai dilema Belanda pra dan paska diberlakukannya konstitusi UE sehingga memudahkan peneliti berikutnya mencari referensi yang berkaitan dengan permasalahan Belanda dalam UE. Hipotesis yang penulis munculkan dalam penelitian ini adalah Konstitusi Uni Eropa yang akan diberlakukan November 2006 akan menyebabkan stabilitas politik masyarakat Belanda terganggu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis dan historis serta menggunakan pendekatan studi kawasan yang mana bertujuan untuk menggambarkan realitas kehidupan masyarakat Belanda pra dan paska penolakan konstitusi baru yang dikeluarkan oleh UE secara sistematis untuk dicari dan diteliti pemecahan ataupun solusi kongkrit dari akar permasalahannya. Dari hipotesis yang dikemukakan, penulis menyimpulkan bahwasanya masyarakat Belanda akhirnya menolak konstitusi Eropa yang didasari ketakutan akan hilangya pengaruh kekuasaan akibat dominasi Perancis dan Jerman, kekhawatiran akan hilangnya kedaulatan, krisis ekonomi akibat penggunaan mata uang Euro, besarnya jumlah imigran asing yang masuk wilayah Belanda tersebut. Dan akibat dari konsekuensi tersebut, permasalahan sosial yang menghadang adalah meningkatnya jumlah pengangguran akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan. Kata Kunci : Konstitusi UE, Sumber Krisis Masyarakat Belanda
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional 2018 |
Depositing User: | mr yogi - |
Date Deposited: | 16 Aug 2018 04:17 |
Last Modified: | 16 Aug 2018 04:17 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/35490 |
Actions (login required)
View Item |