KEDUDUKAN DAN FUNGSI PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DIHUBUNGKAN DENGAN PEMBAHARUAN SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Tatang Sutarna, NPM. 129313014 (2018) KEDUDUKAN DAN FUNGSI PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DIHUBUNGKAN DENGAN PEMBAHARUAN SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Jurnal - Kedudukan dan Fungsi PPAT Dalam Pemberantasan TPPU Tatang - Copy.docx

Download (28kB)

Abstract

PPATK mempunyai fungsi pencegahan dan pemberantasan TPPU. Akan tetapi, PPATK baru memiliki fungsi pencegahan, belum memiliki fungsi pemberantasan TPPU. Selama ini banyaknya temuan PPATK yang diserahkan kepada aparat penegak hukum tidak ditindaklanjuti dengan alasan tidak cukup bukti dan hanya bersifat administari, serta minimnya alat bukti, karena Laporan Hasil Analisis PPATK tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti, sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di Pengadilan. Perubahan kedudukan dan fungsi PPATK dalam upaya pembaharuan sistem peradilan pidana di Indonesia, agar tercipta hubungan yang bersifat normatif yang saling melengkapi antara penegak hukum dengan PPATK dalam kerangka terciptanya harmonisasi penegakkan hukum TPPU. Permasalahan pembentukan UU yang mendasari pendirian lembaga pemerintah adalah sangat penting bagi kelangsungan pencapaian tujuan lembaga tersebut. Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang bersifat kualitatif yang telah dikumpulkan, kemudian dikelompokkan dan dihubungkan satu dengan yang lainnya untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas. Hasil penelitian disertasi ini adalah kedudukan dan fungsi PPATK, sebagai lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan manapun, dan PPATK bertanggung jawab kepada Presiden. Fungsi PPATK selama ini hanya bersifat administrasi yaitu apabila ditemukan adanya indikasi TPPU atau tindak pidana lain, hanya menyerahkan hasil analisis kepada penegak hukum. untuk dilakukan penyidikan dan tidak mengikat, PPATK dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai upaya pemberantasan TPPU dinilai belum optimal karena keterbatasan tugas dan kewenangannya, dan PPATK harus mempunyai kewenangan memaksa meminta penjelasan atas Laporan Hasil Analisis transaksi keuangan mencurigakan yang telah dilaporkan kepada penegak hukum. Perubahan kedudukan dan fungsi PPATK sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan memaksa meminta penjelasan atas Laporan Hasil Analisis transaksi keuangan mencurigakan yang telah dilaporkan kepada penegak hukum, dan atas laporan PPATK tersebut wajib ditindaklanjuti oleh penegak hukum selama tenggang waktu 30 (tiga puluh hari) setelah rekomendasi diterima, apabila laporan PPATK yang dilimpahkan kepada penegak hukum tidak ditindaklanjuti, maka PPATK dapat melaporkan kepada Presiden untuk diberikan sanksi kepada pejabat penegak hukum tersebut. PPATK dalam sistem peradilan pidana dianggap berhasil apabila pelaku kejahatan dapat diselesaikan dengan diajukan ke sidang pengadilan dan diputuskan bersalah serta mendapat sanksi pidana, sehingga diperlukan aparat penegak hukum dapat bekerja dengan baik, serta dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diamanatkan oleh UU. Laporan Hasil Analisis PPATK bisa dimasukkan ke dalam Rancangan KUHAP yang baru untuk menambah ke dalam Pasal 184 KUHAP, sebagai alat bukti yang sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga bisa dijadikan alat bukti oleh Penegak Hukum dalam acara pemeriksaan di sidang Pengadilan. Kata Kunci:Kedudukan dan Fungsi PPATK, Pemberantasan TPPU, Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 08 Aug 2018 02:03
Last Modified: 08 Aug 2018 02:03
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/34507

Actions (login required)

View Item View Item