PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PARA PELAKU MAIN HAKIM SENDIRI TERHADAP PELAKU PENCURIAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

Yuniar Dwi Resty, 141000080 (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PARA PELAKU MAIN HAKIM SENDIRI TERHADAP PELAKU PENCURIAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
J. BAB II.pdf

Download (487kB) | Preview
[img] Text
M. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (286kB)
[img] Text
L. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (369kB)
[img]
Preview
Text
N. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. DAFTAR ISI.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I. BAB I.pdf

Download (420kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. BAB III.pdf

Download (493kB) | Preview

Abstract

Main hakim sendiri merupakan salah satu perbuatan tidak terpuji dan tidak boleh dilakukan sebab sebagai suatu negara hukum segala tindakan – tindakan dan perbuatan harus berlandaskan hukum, halmana sesuai dengan Pasal 1 ayat 3 Undang – Undang Dasar 1945. Menghakimi sendiri para pelaku bukanlah merupakan cara yang tepat melainkan merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia dan telah memberikan kontribusi negatif terhadap proses penegakan hukum. Para pelaku tindak pidanapun memiliki hak asasi yaitu hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan azas praduga tidak bersalah. Tidak boleh dilupakan penderitaan yang dialami pelaku tindak pidana karena walau bagaimanapun, mereka merupakan bagian dari manusia dan sesuai dengan the rule of law. Adapun identifikasi masalahini adalah: 1.Bagaimana pencegahan dan penanggulangan terhadap perbuatan main hakim sendiri agar perbuatan main hakim sendiri tidak terulang kembali dan 2.faktor – faktor apa yang menyebabkan terjadinya perbuatan main hakim sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif analitis yaitu menelaah dan menganalisa ketentuan – ketentuan yang berlaku dan melalui metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji sumber kepustakaan dan melakukan wawancara ke Kejaksaan Negeri Cikarang untuk mengumpulkan data. Kesimpulannya:1.Perbuatan main hakim sendiri dapat dicegah dengan melakukan pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat melayani penyuluhan hukum yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan hukum serta hak – hak dan kewajiban yang diatur dan menjadikan masyarakat taat serta patuh kepada hukum. Melakukan pembinaan kepada masyarakat adalah suatu cara agar masyarakat sadar bahwa perbuatan main hakim sendiri tidak dibenarkan, karena negara Indonesia adalah negara hukum, dimana segala sesuatu yang melanggar hukum harus di proses secara hukum oleh penegak hukum. dan 2.Faktor – faktor terjadinya perbuatan main hakim sendiri disebabkan penegak hukum dipandang sudah tidak mampu menegakkan hukum atau peraturan yang ada oleh masyarakat oleh karena itu tindakan main hakim sendiri dijadikan masyarakat sebagai cara untuk melampiaskan emosi. Karena kurang sadarnya hukum, kurangnya penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang tertib hukum. Kata Kunci : Negara Hukum, Main Hakim Sendiri, Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 07 Aug 2018 06:31
Last Modified: 07 Aug 2018 06:31
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/34505

Actions (login required)

View Item View Item