PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN OLEH PT. DONGWOO ENVIRONMENTAL INDONESIA DI KABUPATEN BEKASI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 JO PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NO. 30 TAHUN 2009

Desti Mulyaningtias, 141000138 (2018) PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN OLEH PT. DONGWOO ENVIRONMENTAL INDONESIA DI KABUPATEN BEKASI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 JO PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NO. 30 TAHUN 2009. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
cover skripsi.pdf

Download (43kB) | Preview
[img] Text
bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (53kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (39kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (40kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (96kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 2.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 3.pdf

Download (70kB) | Preview

Abstract

Ketentuan limbah yang dibuang ke lingkungan seharusnya telah aman bagi lingkungan biofisik lahan, maupun kesehatan manusia dan hewan. Limbah tersebut diproses terlebih dahulu dan dikirim ke PPLI (Prasarana Pramunah Limbah Industri). Namun dalam kenyataannya limbah buangan tersebut sering dikeluhkan masyarakat, karena dampak negatif yang timbul akibat pembuangan limbah tersebut. Berdasarkan uraian di atas maka dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut : Bagaimana Dampak Pencemaran Lingkungan yang Dilakukan Oleh PT. Dongwoo Environmental Indonesia Melanggar Ketentuan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 30 Tahun 2009 dan Bagaimana Tanggungjawab PT. Dongwoo Environmental Indonesia Akibat Pencemaran Lingkungan tersebut serta Bagaimana Upaya Penyelsaian Kasus PT. Dongwoo Environmental Indonesia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 30 Tahun 2009. Peneliti ini menggunakan metode deskriptif analitis. Metode pendekatan menggunakan yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum, tetapi di samping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat. Tahap penelitian dilakukan dengan dua cara yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan terdiri dari : bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan tersier. Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif yaitu dengan cara menyusunnya secara sistematis, menghubungkan satu sama lain terkait dengan permasalahan yang diteliti dengan berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan yang lain, memperhatikan hirarki perundang-undangan dan menjamin kepastian hukumnya, perundang-undangan yang diteliti apakah betul perundang-undangan yang berlaku dilaksanakan oleh para penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Kegiatan industri pengolahan limbah PT. Dongwoo Environmental Indonesia menimbulkan dampak negatif bagi Pencemaran Lingkungan Hidup dan bagi masyarakat yang tinggal di Kampung Sempu. Melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Masyarakat sekitar perusahaan merasa dirugikan baik secara materil maupun imateril. Tanggung jawab yang terakhir adalah sanksi dalam ranah hukum perdata yaitu ganti rugi untuk perseorangan yakni dan memperbaiki keadaan lingkungan. Upaya penyelsaian dilakukan melalui jalur Hukum secara Perdata perbaikan dan ganti rugi yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 87 butir (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Kata Kunci : Industri, Pencemaran, Lingkungan Hidup

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 23 Jul 2018 02:19
Last Modified: 23 Jul 2018 02:19
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/34226

Actions (login required)

View Item View Item