Puput Rosnaendah, 141000220 (2018) PENCEMARAN SUNGAI CISANGKUY DI DESA TARAJUSARI KECAMATAN BANJARAN AKIBAT LIMBAH INDUSTRI TEKSTIL OLEH PT. SURYA USAHA MANDIRI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
H. BAB III.pdf Download (165kB) | Preview |
|
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (158kB) |
||
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (124kB) |
||
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (113kB) | Preview |
|
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (120kB) | Preview |
|
|
Text
A. cover.pdf Download (124kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (213kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (267kB) | Preview |
Abstract
Limbah yang tidak terkelola dengan baik menimbulkan aroma tidak sedap dan biasanya muncul pada malam hari dengan rentang waktu berjam-jam, limbah cair yang dihasilkan dibuang begitu saja tanpa proses IPAL yang menimbulkan kerusakan kualitas air sungai. Instalasi pengelolaan air limbah yang dimiliki oleh PT. SUM tidak berfungsi dengan baik. Permasalahan yang akan diteliti bagaimana dampak pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT. Surya Usaha Mandiri terhadap sungai Cisangkuy, bagaimana tanggung jawab PT. Surya Usaha Mandiri atas pencemaran limbah terhadap sungai Cisangkuy dan bagaimana penyelesaian sengketa kasus pencemaran sungai Cisangkuy yang dilakukan oleh PT. Surya Usaha Mandiri dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini mengunakan metode penelitian yang spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif analitis, metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif, tahap penelitian berisi penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data berisi studi kepustakaan dan studi lapangan yaitu wawancara, kemudian terakhir analisis data secara yuridis kualitatif . Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terjadinya pencemaran sungai Cisangkuy terjadi karena limbah yang dibuang ke sungai Cisangkuy tanpa melalui proses IPAL sehingga menyebabkan warna air sungai menjadi berwarna merah, biru, hingga hitam pekat. Dampak negatif dari tercemarnya sungai cisangkuy adalah gangguan kesehatan yang dialami oleh warga sekitar pabrik karna menghirup baru limbah yang menyengat, penurunan kualitas lingkungan dan gangguan terhadap keindahan karna air limbah mengandung pigmen warna dapat menimbulkan perubahan pada badan air penerima, tanggung jawab PT. Surya Usaha Mandiri atas pencemaran limbah terhadap sungai cisangkuy menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup yaitu dengan cara mengganti kerugian kepada warga sekitar pabrik atau melakukan tindakan tertentu, dan penyelesaian sengketa kasus pencemaran sungai Cisangkuy menurut Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akhirnya penyelesaian dilakukan dengan cara musyawarah antara kedua belah pihak yang pada intinya meminta PT. Surya Usaha Mandiri untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) agar berfungsi dengan baik. Kata Kunci : Lingkungan Hidup, Pencemaran, Limbah.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 05 Jun 2018 06:38 |
Last Modified: | 05 Jun 2018 06:38 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/34075 |
Actions (login required)
View Item |