TANGGUNG JAWAB PT. KARAWANG PRIMA SEJAHTERA STEEL TERHADAP OPEN DUMPING LIMBAH INDUSTRI DIKABUPATEN KARAWANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Anna Rosdiana, 141000106 (2018) TANGGUNG JAWAB PT. KARAWANG PRIMA SEJAHTERA STEEL TERHADAP OPEN DUMPING LIMBAH INDUSTRI DIKABUPATEN KARAWANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (13kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (191kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (321kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (167kB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (12kB)

Abstract

Kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan open dumping limbah industri oleh PT. Karawang Prima Sejahtera Steel di Kabupaten Karawang yang menyebabkan tercemarnya sungai Cikareteg dan kerusakan lingkungan hidup di desa Taman Mekar Kabupaten Karawang. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini mengenai dampak Open Dumping terhadap desa Taman Mekar dan sungai Cikatereg dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan tanggung jawab PT. Karawang Prima Sejahtera Steel terhadap Open Dumping limbah serta upaya penyelesaian hukum yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif analitis dan metode pendekatannya adalah penelitian Yuridis Normatif yaitu mengumpulkan data sekunder yang ada hubungannya dengan masalah yang akan diteliti, teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan sesuai dengan metode pendekatan yang diterapkan maka data yang diperoleh untuk penelitian dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Dampak Open Dumping yang dilakukan PT Karawang Prima Sejahtera Steel telah terbukti melakukan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Hasil analisa membuktikan bahwa tindakan PT Karawang Prima Sejahtera Steel telah melebihi baku mutu lingkungan hidup dan termasuk ke dalam kriteria kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan sungai Cikereteg tercemar. Tanggung jawab yang dilakukan oleh PT Karawang Prima Sejahtera Steel berupa ganti rugi dan pemulihan kerusakan lingkungan tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan sebagaimana tercantum dalam pasal 88 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta upaya penyelesaian hukum terhadap kasus pencemaran limbah industri dan kerusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh PT Karawang Prima Sejahtera Steel terlebih dahulu dengan cara mediasi di antara masyarakat yang diwakili oleh LSM lodaya dengan PT Karawang Prima Sejahtera Steel dan Ketua BPLHD sebagai mediator sebagaimana tercantum dalam pasal 85 ayat 3 Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup, namun upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan dikedua belah pihak sehingga masyarakat yang di wakilkan oleh LSM lodaya mengajukan gugatan ke pengadilan dengan isi gugatan ganti rugi sebesar Rp. 500.000.000,- juga pemulihan kerusakan sungai Cikereteg. Kata kunci : Kerusakan Lingkungan, Limbah, Industri

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 05 Jun 2018 01:33
Last Modified: 05 Jun 2018 01:33
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/34071

Actions (login required)

View Item View Item