KEPASTIAN HUKUM EKSEKUSI ARBRITASE INTERNASIONAL HUBUNGANNYA DENGAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, BIAYA RINGAN

Muhammad Sigit Ismail, NPM :148040028 (2018) KEPASTIAN HUKUM EKSEKUSI ARBRITASE INTERNASIONAL HUBUNGANNYA DENGAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, BIAYA RINGAN. Thesis(S2) thesis, Perpustakaan Pascasarjana.

[img] Text
jurnal tesis sigit.docx

Download (65kB)

Abstract

Arbritase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 8 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbritse dan Penyelesaian Sengketa adalah lembaga yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk memberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan tertentu dalam hal belum timbul sengketa. Suatu arbritase dianggap Internasional apabila para pihak pada saat dibuatnya perjanjian, yang bersangkutan mempunyai tempat usaha merea di negara-negara yang berbeda. Eksekusi keputusan arbritase internasional yang harus melalui pengadilan negeri seringkali menjadi suatu masalah yang menakutkan bagi pihak pemenang, karena disini akan ditemukan kesulitan pengajuan perkara melalui saluran pengadilan negeri. Hal ini jelas bertentangan dengan asas sederhana, cepat, biaya ringan dalam sistem peradilan nasional. Padahal dalam Undang-Undang No. 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 4 ayat 2 disebutkan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, biaya ringan, dan Pasal 5 ayat 2 menyebutkan bahwa pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Jenis penelitian dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif yaitu melakukan penelitian terhadap studi kasus yang kemudian membahasnya dengan menggunakan bahan bacaan yang diperoleh dari berbagai sumber. Dalam penelitian hukum terdapat beberapa pendekatan. Pendekatan yang digunakan di dalam penelitian hukum adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hal tersebut maka dalam penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normative, maksudnya hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas, atau dogma-dogma yang disertai dengan contoh kasus dan undang-undang. Semua pelaksanaan putusan-putusan arbritase internasional di Indonesia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung No.1 tahun 1990 tentang Tata Cara Pelaksanaan Arbritase Asing dan Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbritase dan Penyelesaian Sengketa. Dalam proses arbritase para pihak harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, termasuk dalam arbritase internasional. Para pihak harus mengeluarkan biaya yang didasarkan pada persentase dan harus menyesuaikan dengan nilai nominal mata uang yang dipakai di lembaga arbritase internasional. Peranan pengadilan di Indonesia dalam pelaksanaan putusan arbritase internasional adalah untuk memperkuat proses arbritse sejak dari awal sampai pada pelaksanaan putusan arbritase tersebut. Sikap pengadilan di Indonesia tidak konsisten terhadap pilihan forum yang dilakukan oleh para pihak yang membuat perjanjian. Ketika arbritase dimintakan eksekusi ke pengadilan negeri, ternyata pengadilan negeri masih diberi wewenang menguji putusan arbritase baik nasional maupun internasional, padahal putusan arbritase memiliki sifat final dan mengikat. Kata Kunci: Arbritase Internasional, Asas Sederhana, Cepat, Biaya Ringan, Pengadilan Nasional

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 06 Apr 2018 07:33
Last Modified: 12 Apr 2018 06:23
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33951

Actions (login required)

View Item View Item