PEMBERIAN HAK HARTA WASIAT WAJIBAH DI LUAR KETENTUAN YANG SEHARUSNYA KEPADA ANAK ANGKAT DALAM PRESPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM ( Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 677/K/Ag/2009 )

VERARIKA RAHMAWATI, 131000128 (2018) PEMBERIAN HAK HARTA WASIAT WAJIBAH DI LUAR KETENTUAN YANG SEHARUSNYA KEPADA ANAK ANGKAT DALAM PRESPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM ( Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 677/K/Ag/2009 ). Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI (6).pdf

Download (92kB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (82kB)
[img]
Preview
Text
BAB I .pdf

Download (222kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II .pdf

Download (282kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III .pdf

Download (338kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (206kB)

Abstract

Wasiat tidak dapat dipisahkan dari persoalan waris karena wasiat merupakan satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum pembagian harta warisan dari si peninggal harta kepada ahli waris. Salahsatu istilah dalam wasiat ada yang disebut dengan wasiat wajibah, adalah wasiat yang diberikan kepada seorang yang bukan merupakan ahli waris, hal ini bisa saja diartikan pemberian harta peninggalan kepada anak angkat karena menurut Hukum Islam anak angkat tidak diberikan nama keturunan (nasab) orangtua angkatnya sehingga tidak saling mewarisi harta peninggalan. Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 209 ayat (2) terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat maka diberilah wasiat wajibah sebanyakbanyaknya 1/3 (sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya, senada yang disebutkan dalam Pasal 195 ayat (2) berwasiat hanya diperbolehkan sebesarbesarnya hanya sepertiga bagian dari harta warisan kecuali apabila semua ahli waris menyetujuinya. Ketentuan pelaksanaan 1/3 (sepertiga) hak anak angkat tidak menjadi jaminan pelaksanaannya di masyarakat seperti dalam perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 677/K/AG/2009 yang dalam isi gugatannya ahli waris sah menggugat anak angkat karena penguasaan seluruh harta peninggalan oleh anak angkat atas terbitnya wasiat dari orang tua angkatnya. Metode penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti doktrin-doktrin, asas-asas dalam ilmu hukum dan melakukan penelitian terhadap data-data kepustakaan, baik berupa bahan hukum premier, sekunder, maupun tersier melalui tahapan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menujukan Anak Angkat hanya berhak memperoleh harta peninggalan berupa wasiat wajibah dari orang tua angkatnya sesuai dengan kaidah Islam menurut Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 209 ayat (2) dan Pasal 195 ayat (2), hal ini telah sesuai pada putusan Mahkamah Agung No. 677/K/Ag/2009. Saran yang direkomendasikan yaitu diperlukannya penjelasan atas ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pasal 209 ayat (2) beserta praktik wasiat wajibah sehingga anak angkat memperoleh perlindungan hukum dan kepastian hukum, dan segala penyelesaian kasus sebaiknya dilakukan melalui jalur Non Litigasi / kekeluargaan (ishlah). Kata Kunci : Anak Angkat dan Wasiat Wajibah.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 03 Mar 2018 05:07
Last Modified: 03 Mar 2018 05:07
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33781

Actions (login required)

View Item View Item