PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH OKNUM POLISI SEBAGAI ALAT TINDAKAN BUNUH DIRI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

MUHAMMAD ANUGRAH FINGKI CANDRA, 141000100 (2018) PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH OKNUM POLISI SEBAGAI ALAT TINDAKAN BUNUH DIRI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (118kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (311kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (165kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (169kB)

Abstract

Tindak pidana penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi sebagai alat tindakan bunuh diri yang semestinya digunakan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindak pidana penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi terjadi karena dilatarbelakangi oleh beberapa faktor penyebab yang mempengaruhinya. Adapun yang menjadi permasalahan yaitu fungsi senjata api yang diberikan kepada oknum kepolisian, faktor penyebab penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi sebagai alat tindakan bunuh diri serta upaya yang harus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai solusi pemecahan masalah terhadap penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi sebagai alat tindakan bunuh diri. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode deskriptif analisis dimana dilakukan penelitian untuk menulis fakta dan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peraturan perundang- undangan dan teori hukum yang menyangkut permasalahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada ilmu hukum dan kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian melalui kepustakaan dan studi lapangan yang berupa wawancara. Kesimpulannya bahwa fungsi senjata api yang diberikan kepada oknum kepolisian tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh oknum kepolisian terkait, Faktor penyebab penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi sebagai alat tindakan bunuh diri terdiri dari dua faktor yaitu: 1) faktor yang berasal dari diri pribadi oknum polisi sendiri berupa a) faktor keimanan, b) faktor psikologis, c) faktor kurangnya rasa tanggung jawab dan profesionalitas dan d) faktor hubungan asmara, 2) faktor yang berasal dari luar diri pribadi oknum polisi berupa: a) faktor ekonomi, b) faktor lingkungan c) faktor kurangnya pengawasan terhadap kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, serta upaya yang harus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai solusi pemecahan masalah terhadap penyalahgunaan senjata api oleh oknum polisi sebagai alat tindakan bunuh diri ialah a) Upaya Preventif.dan b) Upaya Represif. Kata Kunci : Penyalagunaan Senjata Api, Oknum Polisi, Tindakan Bunuh Diri

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 02 Mar 2018 06:27
Last Modified: 02 Mar 2018 06:27
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33755

Actions (login required)

View Item View Item