MARINI KURNIA SWISTA SARI, 131000063 (2017) TINJAUAN YURIDIS HAK WARIS DAN HAK HARTA BERSAMA BAGI ISTRI SIRRI DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
|
Text
F. BAB 1.pdf Download (310kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (307kB) | Preview |
|
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (98kB) |
||
|
Text
H. BAB III.pdf Download (194kB) | Preview |
|
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (204kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (168kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (91kB) | Preview |
Abstract
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan bahwa: “Untuk melaksanakan perkawinan harus ada:1. Calon Suami, 2. Calon Isteri, 3.Wali nikah, 4. Dua orang saksi dan. 5. Ijab dan Qabul. Hal ini sejalan dengan pendapat salah satu fakar hukum Islam yaitu,Mohd Idris Ramulyo yang termasuk dalam rukun perkawinan adalah: a. Pihak-pihak yang akan melaksanakan perkawinan yaitu calon suami dan calon isteri; b. Wali nikah; c. Dua orang saksi, dan d. Ijab dan qabul.Uraian tersebut tidak menunjukan adanya perbedaan prinsip tentang sahnya perkawinan. tetapi di masyarakat terjadi diskriminasi, artinya bagi istri yang menikah secara sirri (tersembunyi) atau menikah secara agama Islam seolah-olah tidak ada perlindungan hukum terhadap mereka. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas maka beberapa persoalan yang perlu di identifikasi adalah sebagai berikut: 1.Bagaimana kompilasi hukum Islam dan hukum Islam mengatur tentang syarat syah perkawinan? 2. Bagaimana pelaksanaan perkawinan sirri dimasyarakat? 3.Bagaimana perlindungan hukum status anak, hak harta bersama dan hak harta waris bagi istri yang dinikah secara sirri. Adapun spesifikasi yang digunakan penulis adalah deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Dari hasil penulsan ini dapat disimpulkan, bahwa baik dalam Kompilasi Hukum Islam maupun menurut Hukum Islam syarat syah perkawinan sengat sejalan atau tidak ada perbedaan sama sekali, praktek perkawinan Sirri saat ini masih marak di masyarakat, namun demikian secara hukum perkawinan sirri termasuk perkawinan yang syah, oleh karenaya segala akibat hukum yang ditimbulkannya mempunyai hak yang sama seperti perkawinan yang memiliki surat surat nikah dari KUA. Diantaranya: hak harta waris bagi anak dan istri, hak harta barsama bagi istri dan hak-hak lainnya. Kata kunci: Pernikahan, sirri, waris, harta bersama
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 15 Feb 2018 06:13 |
Last Modified: | 15 Feb 2018 06:13 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33102 |
Actions (login required)
View Item |