Idham Angga Gustian, 131000285 (2018) TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS TERHADAP KASUS CYBERPHREAKING ILLEGAL RECHARGE DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFOMARSI TRANSAKSI DAN ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
bab 3.pdf Download (607kB) | Preview |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (589kB) | Preview |
|
Text
bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (294kB) |
||
Text
bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (568kB) |
||
|
Text
daftar isi skripsi.pdf Download (374kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (289kB) | Preview |
|
Text
bab 2.pdf Download (0B) |
Abstract
CyberPhereaking illegal recharge yaitu meretas komputer dengan mengakali telepon sebagai alat bantu untuk mendapatkan kepuasan individu atau kelompok. Melalui meretas jaringan internet dengan menghindari prabayar perusahaan telekomunikasi. Keuntungan yang di peroleh yaitu mendapatkan gratis internet dan pengisian ulang pulsa ilegal. Permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini beserta tujuannya ialah berdasarkan putusan pengadilan purwakarta nomor : 132/PID/B/2012/PN.PWK untuk mengetahui Faktor – faktor yang menyebabkan modus operandi kejahatan website CyberPhreaking Ilegal Recharge berdasarkan Modus Operandi kejahatan Cyberphreaking. kemudian upaya hukum untuk menanggulangi keamanan Telekomunikasi dan kualifikasi delik-delik menurut Cybercrime terkait kasus CyberPhreaking Ilegal Recharge . Berdasarkan perumusan masalah dan tujuan penelitian maka metode pendekatan yang di gunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji peraturan perundang – undangan, teori-teori hukum dan yurisprudensi yang behubungan dengan permasalahan yang di bahas, dan berdasarkan sifatnya menggunakan metode deskriptif analitis adalah penelitian yang menggambar atau mendeskripsikan secara jelas dan cermat hal – hal yang personal. Hasil penelitian ini menunjukan tindak pidana Cyberphreaking Illegal Recharge dalam Pasal 30 ayat (1) jo.Pasal 36 jo.pasal 51 ayat (2) Undang - Undang RI. Nomor 11 tahun 2008 dan pasal 5 ayat ( 1) Undang – Undang RI. Nomor 8 Tahun 2010 sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku, maka dengan itu hakim dalam memutuskan suatu putusan pengadilan untuk membuktikan apakah terdakwa benar melakukan peretasan terhadap perusahaan telekomunikasi atau hanya ikut serta melakukan peretasan perusahaan telekomunikasi. Kata kunci : Tindak Pidana Cyberphreaking Illegal Recharge
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 13 Feb 2018 02:19 |
Last Modified: | 13 Feb 2018 04:31 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33041 |
Actions (login required)
View Item |