Tini Parmawati, Alumni and Lili Mulyatna, DS and Darmadi Goenarso, DS (2007) Uji Toksisitas Akut Klorpirifos Terhadap Kematian Daphnia magna Dan Penggunaan Insektisida Klorpirifos Di Perkebunan Gedang Kahuripan Kec. Lembang, Kamp. Andir, Km. 13,1. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Teknik Unpas.
Text
TA Bab II.doc Download (342kB) |
|
Text
TA Bab I.doc Download (55kB) |
|
Text
TA Bab V.doc Download (31kB) |
|
Text
TA Bab IV.doc Download (464kB) |
|
Text
TA Bab III.doc Download (129kB) |
Abstract
Salah satu sumber pencemar yang menyebabkan pengotoran perairan adalah pestisida yang digunakan dalam kegiatan pertanian, perkebunan, maupun kehutanan. Untuk mengetahui pengaruh toksisitas terhadap kehidupan akuatik, maka dalam penelitian ini dilakukan uji toksisitas insektisida X yang mengandung bahan aktif klorpirifos dengan nilai EC 20 terhadap kematian Daphnia magna selama 24 jam untuk mengukur konsentrasi letal 50 % (LC50) dan mengukur residu klorpirifos pada air tanah penduduk di areal perkebunan Gedang Kahuripan Kec. Lembang, Kamp. Andir Km 13,1. Metoda laboratorium yang digunakan adalah metoda eksperimental dengan 3 kali pengulangan untuk masing-masing 9 perlakuan serta kontrol, yaitu 0.001, 0.0018, 0.0032, 0.0056, 0.01, 0.018, 0.032, 0.056, 0.1 (ppm). Untuk Mengukur residu klorpirifos dalam air tanah penduduk dengan menggunakan gas kromatografi, sampel air di ambil dari tiga titik sumber air yang berbeda yang berada di sekitar perkebunan. Analisa penentuan nilai Lethal Concentration 50% LC50 yang digunakan adalah analisa regresi dan grafik probit logaritma (manual). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai LC50 insektisida X pada analisa regresi adalah 0.019190 ppm (0.017016-0.021136). Hasil pemeriksaan residu klorpirifos air tanah penduduk adalah 0.0434 ppm (titik sampling 1), untuk titik sampling 2 dan 3 tidak terdeteksi. Nilai LC50 insektisida X dan pemeriksaan residu klorpirifos di air tanah memenuhi kriteria baku mutu air baku air minum maupun untuk kegiatan perikanan dan peternakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1990 Tanggal 6 Juni 1990 yang diperbolehkan untuk pestisida golongan organofosfat (klorpirifos) adalah sebesar 0.1 mg/L. Menurut Standar Nasional Indonesia SNI No. : 01-6366-2000 yaitu 0.1 ppm, masih di bawah residu maksimum yang di perbolehkan dalam perairan. Hasil pengukuran residu klorpirifos pada air tanah nilainya diatas dari nilai LC50 yang diperoleh dari pengukuran di Laboratorium Air Teknik Lingkungan UNPAS dengan waktu pengujian 24 jam, yaitu 0.0434 ppm. Dapat diambil kesimpulan bahwa air tanah di titik sampling 1 diduga dapat mematikan terhadap organisme perairan yang termasuk dalam rantai makanan ikan.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Teknik > Teknik Lingkungan 2007 |
Depositing User: | Irwan Kustiawan |
Date Deposited: | 17 Nov 2017 02:27 |
Last Modified: | 17 Nov 2017 02:27 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/32049 |
Actions (login required)
View Item |