TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBAGIAN WARIS BEDA AGAMA DIHUBUNGKAN DENGAN INTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM

NADYA FADILLAH UTAMI, 131000154 (2017) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBAGIAN WARIS BEDA AGAMA DIHUBUNGKAN DENGAN INTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (177kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB III.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (155kB) | Preview
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (13kB)
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (178kB)
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (39kB) | Preview

Abstract

Kematian seseorang sering berakibat timbulnya sengketa dikalangan ahli waris mengenai harta peninggalannya. Hal seperti ini sangat mungkin terjadi, apabila pihak-pihak terkait tidak konsisten dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Wasiat hanya diatur dalam Kompilasi Hukum Islam sebagaimana termuat dalam Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991. Wasiat diatur dalam Bab V yaitu Pasal 194 sampai dengan 209 Kompilasi Hukum Islam. Perbedaan agama sangat memungkinkan terjadinya sengketa waris, sebab dalam Islam, mayoritas ulama’ telah mengambil suatu pendapat, bahwa ahli waris yang berbeda agama dengan pewaris tidak bisa mendapatkan harta waris (terhalang), namun ada sebagian ulama’ yang memperbolehkannya melalui jalan wasiat wajibah. Dari ini penulis tertarik untuk mengkaji dasar-dasar hukum yang digunakan Kompilasi Hukum Islam mengenai waris beda agama. Dan atas pertimbangan kasus ini pula Mahkamah Agung terdorong untuk mengeluarkan putusan-putusan baru dalam hukum kewarisan beda agama. Pokok masalah dalam penulisan skripsi ini 1. Bagaimana Kompilasi Hukum Islam mengatur hukum waris berbeda agama? 2. Bagaimana alasan Mahkamah Agung menetapkan hak waris berbeda agama? 3. Bagaimana solusi terhadap pembagian hak waris berbeda agama? Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian pustaka, metode pendekatan yang penyusun gunakan dalam skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang menuju pada persoalan dapat tidaknya sesuatu dipergunakan sesuai syari’at Islam, yaitu dengan tetap berpegang pada landasan pemikiran sesuai dengan tujuan Hukum Islam dan tahapan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan; pertama, menurut Kompilasi Hukum Islam, “ahli waris yang berbeda keyakinan dengan pewaris adalah terhalang untuk menjadi ahli waris.” seperti yang telah dijelaskan dalam KHI Pasal 171 huruf (c). Namun pada praktiknya masih ada putusan yang memberikan hak waris kepada seorang ahli waris non muslin melalui wasiat wajibah. Dan pada dasarnya wasiat wajibah hanya diperuntukkan untuk orang tua angkat dan anak angkat. Kedua, melalui Yurisprudensi Mahkamah Agung, wasiat wajibah saat ini juga diberikan ahli waris yang tidak beragama Islam sebagai perwujudan dari asas kemanusiaan dan egaliter. Realitas masyarakat Indonesia yang beragama suku, ras dan Agama menurut pemerintah untuk mendukung berlakunya wasiat wajibah demi terciptanya kemaslahatan dan kedamaian, khususnya dalam sebuah keluarga. Hal ini sesuai dengan ungkapan “kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus berorientasi kepada kemaslahatannya.” Ketiga, solusi untuk memberlakukan wasiat wajibah, dalam putusan ini dinyatakan bahwa ahli waris non muslim dianggap sebagai ahli waris. Kata kunci :Pembagian Harta Waris, Beda Agama, Kompilasi Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 27 Oct 2017 06:52
Last Modified: 27 Oct 2017 06:52
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/31604

Actions (login required)

View Item View Item