Yudi Rahmatulloh, 131000232 (2017) KEWENANGAN BANK INDONESIA TERHADAP PENGAWASAN BANK YANG DILAKUKAN OTORITAS JASA KEUANGAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NO. 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (457kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (162kB) |
||
|
Text
COVER.pdf Download (118kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (498kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (156kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (557kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (261kB) | Preview |
Abstract
Otoritas Jasa Keuangan terbentuk bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, kewenangan pengawasan perbankan telah resmi dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Permasalahannya adalah bagaimanakah pengaruh pembentukan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap wewenang Bank Indonesia serta bagaimana efektivitas peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam hal pengawasan perbankan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas peranan dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan dalam pengawasan Bank dihubungkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk mengetahui pengaruh pembentukan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap wewenang Bank Indonesia dihubungkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian skripsi ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dilanjutkan dengan metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Dengan metode tersebut peneliti menganalisa permasalahan dari sudut hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, juga menelaah fakta-fakta yang terjadi dalam beberapa permasalahan dengan berpedoman pada segi hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, dialihkannya pengawasan perbankan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan, khususnya berkaitan dengan perbankan mengenai pelayanan dan perlindungan konsumen/nasabah secara tidak langsung mengartikan bahwa tujuan dibentuknya lembaga pengawas tersebut masih belum tercapai, walaupun peranan Otoritas Jasa Keuangan tersebut telah dilaksanakan yakni sebagai lembaga pengawasan perbankan. Pengaruh terhadap Bank Indonesia atas peralihan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan dihubungkan dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga pengawasan perbankan yang memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia untuk menyatakan/memutuskan pailitnya suatu bank umum. Kata kunci : Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan, Bank Indonesia
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 18 Oct 2017 03:17 |
Last Modified: | 18 Oct 2017 03:17 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/30950 |
Actions (login required)
View Item |