KAJIAN YURIDIS KUALIFIKASI DELIK PENODAAN BENDERA MERAH PUTIH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN

Tresna Mega Samudra, 131000152 (2017) KAJIAN YURIDIS KUALIFIKASI DELIK PENODAAN BENDERA MERAH PUTIH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
H. Bab 3.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. Daftar Pustaka.pdf

Download (293kB) | Preview
[img]
Preview
Text
A. Cover .pdf

Download (22kB) | Preview
[img] Text
I. Bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (337kB)
[img] Text
J. Bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (91kB)
[img]
Preview
Text
G. Bab 2.pdf

Download (461kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. Bab 1.pdf

Download (554kB) | Preview

Abstract

Permasalahan terkait identitas bangsa yaitu kasus penodaan terhadap bendera Negara Indonesia, bendera merah putih. Kasus mengenai penodaan bendera merah putih ini sebenarnya telah terjadi sejak lama, diantaranya bendera merah putih yang di bubuhi logo band metalica, bendera merah putih dibubuhi logo fans Iwan Fals “OI” (Orang Indonesia), bendera merah putih yang di bubuhi logo band Dewa 19 dan di jadikan backdrop dalam video klip, serta satu kasus terakhir yaitu bendera merah putih di tambahi lafadz laillahhailallah. Di Indonesia delik penodaan bendera merah putih masih menjadi hal yang dipandang sebelah mata. Sedangkan telah ada aturan atau Undang-Undang yang mengatur mengenai bendera. Permasalahan hukum yang dikaji adalah kualifikasi delik penodaan bendera merah putih pada kasus Nurul Fahmi dan Dewa 19 Band menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan serta upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi agar tidak terjadinya kembali penodaan bendera merah putih Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini berupa spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan fakta berupa data dan realita lapangan dan analisis dengan menggunakan bahan primer, sekunder dan tersier yang ada di perpustakaan. metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai sumber data, langkah penelitian dengan Logika Yuridis atau Silogisme Hukum dan tujuan yang hendak dicapai dengan penjelasan secara Yuridis Normatif atau Analithycal Theory yaitu dengan menganalisis teori-teori yang berhubungan dengan permasalahannya Dan interpretasi otentik. Hasil dari pembahasan penelitian ini menunjukan bahwa: pertama, dengan memperhatikan adanya niat atau maksud untuk merendahkan martabat Negara ataupun tidak, bendera Negara Indonesia adalah sang merah putih dengan tidak ditambahi tanda-tanda lain dalam bendera tersebut. Maka siapapun orang yang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara, mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dengan atau tanpa maksud menghina atau merendahkan martabat Negara, termasuk kualifikasi delik penodaan bendera merah putih. Kedua, Upaya yang dapat Dilakukan untuk Menanggulangi penodaan bendera merah putih di Masyarakat antara lain dapat dilakukan dengan cara : a) Preventif, dengan memberikan pendidikan hukum terhadap masyarakat; dan b) Represif, dengan pemberian sanksi-sanksi terhadap para pelaku yang sudah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan secara Tegas dan tidak tebang pilih dalam menerapkan Undang-Undang tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 22 Sep 2017 03:43
Last Modified: 22 Sep 2017 03:43
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/29861

Actions (login required)

View Item View Item