PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KDRT OLEH ANGGOTA MILITER DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT Jo UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER

Detasia Dwi Putra Dewantara Z., 121000306 (2017) PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KDRT OLEH ANGGOTA MILITER DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT Jo UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (189kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (88kB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (335kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (356kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (5kB) | Preview

Abstract

Ketutuhan dan kerukunan rumah tangga dapat terganggu jika kualitas dan pengendalian diri tidak dapat dikontrol, yang pada akhirnya dapat terjadi kekerasan dalam rumah tangga, sehingga akan timbul ketidakamanan atau ketidakadilan terhadap orang yang berada dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terdapat banyak kasus mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Namun yang paling menarik perhatian penulisan adalah kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota militer, dalam hal ini anggota militer yang melakukan kekerasaan dalam rumah tangga tidak mendapatkan pemberatan hukuman. Berdasarkan hal tersebut penulis bertujuan mengetahui bagaimanakah peran hukum kemiliteran dan penegakan hukumnya terhadap anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga, dan apakah putusan pengadilan tersebut tepat dengan hanya mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisa dan meneliti studi kasus ini adalah melalui metode yuridis normatif dengan data utamanya berupa data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama perlakuan yang sama di hadapan hukum bagi anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan mendapatkan sanksi tambahan dari kemiliterannya. Kedua terbuktinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang anggota militer tidak secara otomatis mendapatkan pemberatan hukuman administrasi berupa penundaan kenaikan, dan pemberhentian tidak hormat, hal ini tergantung fakta-fakta di dalam persidangan mengenai perbuatan terdakwa. Dalam kasus ini hakim tidak mempertimbangkan keputusan panglima tni nomor kep/22/viii/2005 tentang peraturan disiplin kemiliteran, dikarenakan kewenangan pengajuan pemberatan hukuman diajukan oleh atasan yang berhak menghukum dilihat dari fakta-fakta terlebih dahulu. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Anggota Militer

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 19 Sep 2017 04:35
Last Modified: 19 Sep 2017 04:35
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/29810

Actions (login required)

View Item View Item