EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP TERHADAP PENCABUTAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN HOTEL SALAK TOWER

Boyke Luthfiana Syahrir, 131000235 (2017) EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP TERHADAP PENCABUTAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN HOTEL SALAK TOWER. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (23kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI .pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (346kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (312kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 3.pdf

Download (178kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (187kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (90kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (196kB) | Preview

Abstract

Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen ke-4 disebutkan bahwa : “ Negara Indonesia adalah negara hukum”. Salah satu ciri negara hukum adalah adanya peradilan administrasi yang berdiri sendiri. Tujuan diadakannya Peradilan administrasi atau Peradilan Tatat Usaha Negara adalah untuk memberikan pengayoman hukum dan kepastian hukum, baik bagi rakyat maupun administrasi negara dalam arti terjaganya keseimbangan kepentingan masyarakat dengan kepentingan individu. Peradilan Tata Usaha Negara tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan secara hukum yaitu adanya benturan kepentingan yang mungkin saja terjadi antara Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dengan orang atau badan hukum perdata sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara yang dianggap merugikan orang atau badan hukum perdata (pihak Penggugat), walaupun dalam rangka pelaksanaan pemerintahan atau pembangunan. Penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui adanya gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan pihak yang merasa dirugikan atas dikeluarkannya Keputusan Tatat Usaha Negara oleh pejabat tata usaha negara. Pejabat tersebut harus menaati dan melaksanakan putusan hakim PTUN. Namun dalam prakteknya banyak pejabat TUN yang tidak melaksanankan putusan TUN tersebut, seperti Pemerintah Kota Bogor yang tidak melaksanakan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 98/G/2015/PTUN-BDG terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Salak Tower. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis hambatan ambatan dalam pelaksanaan putusan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 98/G/2015/PTUN-BDG terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Salak Tower dan upaya yang dilakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam pelaksanaan putusan PTUN Bandung terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Salak Tower. Metode yang digunakan adalah deskriptip-analitis dengan metode pendekatan normatif. Tahap penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dengan data sekunder dan studi lapangan dengan data primer. Pengumpulan data ini diperoleh dengan melakukan inventarisasi terhadap bahan-bahan yang telah diperoleh dengan cara studi dokumen. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan yuridis-kualitatif. Hambatan yang dapat menghalangi pelaksanaan putusan PTUN adalah kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam Pasal 116 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PTUN yang tidak memiliki peraturan pelaksana yang salahsatunya terkait dengan penerapan sanksi administrasi. Sehingga kurang adanya daya paksa yang kuat bagi pejabat tatu usaha negara. Serta kurangnya kesadaran hukum pejabat tata usaha negara. Kata Kunci: Eksekusi Putusan PTUN, Pejabat TUN

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 16 Aug 2017 07:12
Last Modified: 16 Aug 2017 07:12
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28633

Actions (login required)

View Item View Item