TINDAKAN EUTHANASIA SEBAGAI TINDAK PIDANA DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN

Herdy Ryzkyta Ferdiana, 131000156 (2017) TINDAKAN EUTHANASIA SEBAGAI TINDAK PIDANA DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D.DAFTAR ISI.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text
E.BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (360kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB II TINJAUAN EUTHANASIA.pdf

Download (381kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB III PENELITIAN.pdf

Download (215kB) | Preview
[img] Text
H.BAB IV PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (212kB)
[img] Text
I.BAB V PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (99kB)
[img]
Preview
Text
J.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (233kB) | Preview

Abstract

Permasalahan Euthanasia sudah ada sejak kalangan kesehatan menghadapi penyakit yang tidak bisa disembuhkan, sementara pasien sudah dalam keadaan sekarat dan menyiksa. Dalam situasi demikian, tidak jarang pasien memohon agar dibebaskan dari penderitaannya dan tidak ingin memperpanjang hidupnya lagi atau dilain keadaan pada pasien yang sudah tidak sadar, keluarga pasien yang sudah tidak tega melihat penderitaan pasien yang menjelang ajalnya meminta kepada dokter untuk tidak meneruskan pengobatan atau meminta dokter memberikan tindakan suntik mati atau tindakan Euthanasia aktif terhadap pasien. Dari sinilah istilah Euthanasia muncul, Euthanasia secara filosofis adalah mati dengan cara yang baik. Di Indonesia Euthanasia masih menjadi perdebatan karena hak hidup merupakan hak asasi manusia yang dimiliki setiap manusia, ditambah lagi belum ada aturan yang jelas mengenai Euthanasia dalam Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran maupun dalam KUHP. Permasalahan hukum yang dikaji adalah kualifikasi delik dari perbuatan Euthanasia yang dilakukan oleh dokter berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan KUHP, serta sistem pertanggungjawaban pidana bagi dokter yang melakukan Euthanasia berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan KUHP. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini berupa spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan fakta berupa data dan realita, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan undang-undang yang dilakukan dengan menelaah undang-undang terkait, tahap penelitian menggunakan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, alat pengumpul data dengan studi kepustakaan dan wawancara, analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil dari pembahasan penelitian ini menunjukan bahwa: pertama, kualifikasi delik dari perbuatan Euthanasia yang dilakukan dokter berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2004 pasal 39 adalah delik Omisionis, karena delik ini merupakan suatu perbuatan yang terdapat unsur melakukan kelalaian atas suatu peraturan perundang-undangan, berdasarkan KUHP kualifikasi delik perbuatan Euthanasia pada Pasal 344 KUHP adalah delik Commisionis yang apabila di uraikan unsur nya maka perbuatan tersebut melanggar aturan suatu undang-undang. Kedua, sistem pertanggungjawaban pidana bagi dokter yang melakukan tindakan Euthanasia berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2004, pada undang-undang tersebut tidak membebankan pertanggungjawaban pidana bagi dokter karena tidak ada sanksi, berdasarkan KUHP tindakan Euthanasia bisa membebankan pertanggungjawaban pidana bagi dokter sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 344 KUHP. Kata Kunci: Tindakan Euthanasia, Pertanggungjawaban Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 15 Aug 2017 07:00
Last Modified: 15 Aug 2017 07:00
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28620

Actions (login required)

View Item View Item