Herdy Ryzkyta Ferdiana, 131000156 (2017) TINDAKAN EUTHANASIA SEBAGAI TINDAK PIDANA DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.
|
Text
A.COVER.pdf Download (26kB) | Preview |
|
|
Text
D.DAFTAR ISI.pdf Download (100kB) | Preview |
|
|
Text
E.BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (360kB) | Preview |
|
|
Text
F.BAB II TINJAUAN EUTHANASIA.pdf Download (381kB) | Preview |
|
|
Text
G.BAB III PENELITIAN.pdf Download (215kB) | Preview |
|
Text
H.BAB IV PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (212kB) |
||
Text
I.BAB V PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (99kB) |
||
|
Text
J.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (233kB) | Preview |
Abstract
Permasalahan Euthanasia sudah ada sejak kalangan kesehatan menghadapi penyakit yang tidak bisa disembuhkan, sementara pasien sudah dalam keadaan sekarat dan menyiksa. Dalam situasi demikian, tidak jarang pasien memohon agar dibebaskan dari penderitaannya dan tidak ingin memperpanjang hidupnya lagi atau dilain keadaan pada pasien yang sudah tidak sadar, keluarga pasien yang sudah tidak tega melihat penderitaan pasien yang menjelang ajalnya meminta kepada dokter untuk tidak meneruskan pengobatan atau meminta dokter memberikan tindakan suntik mati atau tindakan Euthanasia aktif terhadap pasien. Dari sinilah istilah Euthanasia muncul, Euthanasia secara filosofis adalah mati dengan cara yang baik. Di Indonesia Euthanasia masih menjadi perdebatan karena hak hidup merupakan hak asasi manusia yang dimiliki setiap manusia, ditambah lagi belum ada aturan yang jelas mengenai Euthanasia dalam Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran maupun dalam KUHP. Permasalahan hukum yang dikaji adalah kualifikasi delik dari perbuatan Euthanasia yang dilakukan oleh dokter berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan KUHP, serta sistem pertanggungjawaban pidana bagi dokter yang melakukan Euthanasia berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan KUHP. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini berupa spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan fakta berupa data dan realita, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan undang-undang yang dilakukan dengan menelaah undang-undang terkait, tahap penelitian menggunakan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, alat pengumpul data dengan studi kepustakaan dan wawancara, analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil dari pembahasan penelitian ini menunjukan bahwa: pertama, kualifikasi delik dari perbuatan Euthanasia yang dilakukan dokter berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2004 pasal 39 adalah delik Omisionis, karena delik ini merupakan suatu perbuatan yang terdapat unsur melakukan kelalaian atas suatu peraturan perundang-undangan, berdasarkan KUHP kualifikasi delik perbuatan Euthanasia pada Pasal 344 KUHP adalah delik Commisionis yang apabila di uraikan unsur nya maka perbuatan tersebut melanggar aturan suatu undang-undang. Kedua, sistem pertanggungjawaban pidana bagi dokter yang melakukan tindakan Euthanasia berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2004, pada undang-undang tersebut tidak membebankan pertanggungjawaban pidana bagi dokter karena tidak ada sanksi, berdasarkan KUHP tindakan Euthanasia bisa membebankan pertanggungjawaban pidana bagi dokter sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 344 KUHP. Kata Kunci: Tindakan Euthanasia, Pertanggungjawaban Pidana
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 15 Aug 2017 07:00 |
Last Modified: | 15 Aug 2017 07:00 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28620 |
Actions (login required)
View Item |