Galih Meidiansyah, 131000162 (2017) RELEVANSI PEMBINAAN DALAM LAPAS TERHADAP TERPIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA PENJERAAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.
|
Text
A. COVER.pdf Download (30kB) | Preview |
|
|
Text
D. DAFTAR ISI.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (278kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (408kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB III.pdf Download (112kB) | Preview |
|
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (207kB) |
||
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (87kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (173kB) | Preview |
Abstract
Pembinaan narapidana ini di Indonesia diterapkan dengan sistem yang dinamakan dengan sistem pemasyarakatan, sistem pemasyarakatan telah dicetuskan dan diaplikasikan sejaktahun 1964, namun pengaturan mengenai sistem tersebut secara sistematisdalam bentuk undang-undang dan perangkat aturan pendukungnya barudapat diwujudkan pada tahun 1995, melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pemsyarakatan pada hakekatnya merupakan gagasan dalam melaksanakan pidana penjara dengan tetap menjunjung tinggi harkat dan martabatnya sebagai manusia. Perlakuan itu dimaksudkan untuk mengembalikan narapidana ke tengah-tengah masyarakat sebagai orang yang baik dan berguna. Pembinaan dan pembimbingan narapidana, kepribadian dan kemandirian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan: ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran berbangsa dan bernegara, intelektual, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani, kesadaran hukum, reintegrasi dengan masyarakat, keterampilan kerja, latihan kerja dan produksi. Pembinaan yang diterapkan dalam LAPAS terhadap terpidana korupsi yang merupakan orang yang memiliki keilmuan yang sangat tinggi atau dapat dikatakan orang tersebut adalah pejabat negara itu tidak relevan. Permasalahan hukum yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pembinaan terhadap terpidana korupsi yang dapat menimbulkan efek jera, upaya pembinaan yang tepat bagi terpidana korupsi sehingga upaya jera dapat dicapai. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis untuk menuliskan fakta dan mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai pola pembinaan yang tidak tepat terhadap terpidana korupsi yang diterapkan dalam LAPAS yang kemudian dianalisis menggunakan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaannya. Penelitian ini menggunkan metode pendekatan yuridis-normatif, yaitu pendekatan atau penelitian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai sumber data, langkah penelitian dengan logika yuridis/silogisme hukum dan tujuan yang hendak dicapai dengan penjelasan secara yuridis normatif dengan menganalisis teori-teori yang berhubungan dengan permasalahannya. Hasil penelitian menunjukkan tidak relevannya antara pola pembinaan dengan kehidupan seorang narapidana korupsi sebelum dia terjerat kasus korupsi. Adapun faktor yang menjadi kendala bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan khususnya tim pembina dalam membina terpidana korupsi, karena lembaga pemasyarakatan sampai saat ini tidak memiliki pedoman secara khusus untuk terpidana korupsi. Upaya pembinaan yang tepat untuk terpidana korupsi salah satu nya dengan diberikan kegiatan sosial dengan memerintahkan mereka untuk bekerja sosial, diturunkan ke jalan atau fasilitas umum dengan mengenakan baju tahanan. Efek dari kegiatan ini membuat para narapidana tindak pidana korupsi malu karena menjadi pusat perhatian dan tontonan publik. Kata Kunci: Pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan, Korupsi
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 07 Aug 2017 04:33 |
Last Modified: | 15 Aug 2017 06:56 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28484 |
Actions (login required)
View Item |