AKTIVITAS EKONOMI ILEGAL DI PERBATASAN INDONESIA –TIMOR LESTE

Vivi Pusvitasary, S.IP., M.Si., NIDN. 0423098803 (2017) AKTIVITAS EKONOMI ILEGAL DI PERBATASAN INDONESIA –TIMOR LESTE. Jurnal Westphalia "AKTIVITAS EKONOMI ILEGAL DI PERBATASAN INDONESIA –TIMOR LESTE", 16 (1). pp. 115-130. ISSN 0853-2265

[img]
Preview
Text
8) WESTPHALIA - Vivi Pusvitasary.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Aktivitas lintas batas di perbatasan Republik Indonesia (RI) – Timor-Leste tanpa melalui prosedur yang berlaku menunjukkan bahwa persoalan keamanan perbatasan yang bersifat kompleks. Sejak kemerdekaan Timor-Leste pada tahun 2002 hingga saat ini masih ada beberapa segmen batas darat dan laut yang belum tuntas disepakati sehingga dapat mengancam kedaulatan dan integritas wilayah NKRI. Kawasan perbatasan juga banyak diwarnai oleh berbagai aktivitas pelanggaran hokum lintas batas seperti ilegal trading (perdagangan ilegal), illegal mining (tambang ilegal), illegal dredging/sand (pengerukan pasir ilegal), illegal migration (migrasi illegal), illegal logging (pencurian kayu), human trafficking (perdagangan manusia), people smuggling (penyeludupan manusia), penyelundupan barang, pencurian ikan (illegal fishing), perompakan (sea piracy), dan sebagainya. Kasus-kasus tersebut sangat merugikan Negara karena merusak lingkungan, melanggar hak asasi manusia serta menyebabkan kerugian ekonomi negara. Sedangkan ditinjau dari sudut pandang pembangunan wilayah, masih banyak wilayah di kawasan perbatasan yang perkembangannya lambat dengan aksesibilitas rendah dan didominasi oleh daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana social dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Perumusan masalah adalah Bagaimana upaya yang dilakukan kedua pemerintahan baik Indonesia dan Timor-Leste dalam mengatasi masalah aktivitas ekonomi ilegal yang terjadi di daerah perbatasan? Kajian ini menggunakan pendekatan keamanan non-konvensional yang lebih dikenal sebagai human security dimana menekankan peran dan partisipasi warga Negara sebagai subjek, artinya menempatkan warga negara yang tinggal di perbatasan menjadi subjek dalam relasi antar-negara. Penulis menggunakan teori rezim keamanan perbatasan yang mengkombinasikan hard border regime dan soft border regime karena tidak hanya menjunjung semangat hidup berdampingan secara damai antar Negara tetangga namun maraknya ancaman terorganisir transnasional, imigran gelap, perdagangan manusia, penyeludupan membuat pengelolaan perbatasan Negara harus dijaga dengan ketat. Kata kunci: aktivitas ekonomi ilegal, upaya pengelolaan perbatasan Indonesia - Timor- Leste

Item Type: Article
Subjects: JOURNAL
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional 2017
Depositing User: mr yogi -
Date Deposited: 25 Jul 2017 03:51
Last Modified: 28 Jul 2017 02:05
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28386

Actions (login required)

View Item View Item