PEMALSUAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR OLEH PELAKU USAHA PERSEORANGAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN JO PERKAPOLRI NOMOR 5 TAHUN 2012

FIERZY TRI MUHAMMAD ALWIEN, NPM. 121000151 (2017) PEMALSUAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR OLEH PELAKU USAHA PERSEORANGAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN JO PERKAPOLRI NOMOR 5 TAHUN 2012. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
ACC DAFTAR ISI FIKS KOMPRE FIERZY.pdf

Download (33kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ACC BAB I1 FIKS KOMPRE FIERZY.pdf

Download (103kB) | Preview
[img] Text
ACC BAB 44 FIKS KOMPRE FIERZY.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (87kB)
[img]
Preview
Text
ACC BAB 22 FIKS KOMPRE FIRZY.pdf

Download (123kB) | Preview
[img] Text
ACC BAB 5 FIKS KOMPRE FIERZY.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (39kB)
[img]
Preview
Text
ACC BAB 33 FIKS KOMPRE FIERZY.pdf

Download (421kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI(1)(1).pdf

Download (20kB) | Preview

Abstract

Indonesia merupakan negara berkembang yang masyarakatnya memiliki pola hidup yang konsumtif terhadap penggunaan kendaraan setiap kendaraan wajib memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang sesuai ketentuan.TNKB merupakan tanda registrasi identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoprasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Kepolisian Republik indonesia (Polri). TNKB yang tidak dikeluarkan oleh korlantas Polri, dinyatakan merupakan TNKB yang tidak sah dan tidak berlaku. Dan terhadap kendaraan yang tidak dipasang TNKB yang ditetapkan oleh polri, dapat dipidana. Hal ini bukan merupakan kasus baru bahkan masih sangat banyak dijumpai seolah-olah tidak membuat jera para pengguna. Ini diperparah dengan semakin banyak dan mudah ditemukannya tempat pembuatan TNKB di pinggir jalan. Jika pengguna TNKB illegal dikenakan sanksi, tidak demikian halnya dengan oknum pelaku usaha perseorangan. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik mengkaji bagaimana ukuran pemalsuan dihubungkan dengan pembuatan TNKB ilegal oleh pelaku usaha perseorangan, bagaimana penegakan hokum terhadap ini serta bagaimana upaya penanggulangannya. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif dan tahapan penelitian melalui penelitian kepustakaan dan penelitiaan lapangan kemudian digunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Adapun analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Berdasarkan penafsiran gramatikal, historis dan telcologis dari pasal tindak pidana pemalsuan dalam KUHP diketahui bahwa pembuatan TNKB yang tidak memenuhi syarat spesifikasi bahan, bentuk, warna, pemasangan dan membubuhkan cap logo Lantas yang bukan dikeluarkan oleh Korlantas Polri Merupakan perbuatan memalsukan. Penegakan hukum terhadap pelaku usaha perseorangan pembuat TNKB ilegal saat ini tidak maksimal disebabkan beberapa faktor diantaranya tidak ada hukum positif yang secara eksplisit melarang dan memberikan sanksi terhadap perbuatan sebagaimana tersebut diatas, kurangnya pemahaman penegak hukum bahwa sesungguhnya berdasarkan kajian literature dengan melihat pandangan pakar hukum pidana terhadap hal ini sangat dimungkinkan pelaku usaha perseorangan dijerat Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo 280 Undang-Undang LLAJ karena terhadap turut serta, orang yang turut serta melakukan tidak harus memiliki kualitas sebagai pelaku atau dapat juga dikenakan Pasal 255, 256, 257 KUHP. Upaya penanggulangan yang dapat dilakukan harus mencakup aspek formulasi, aplikasi dan eksekusi. Kata kunci : Pelaku, Usaha, Perseorangan, Pemalsuan, TNKB

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 15 Jun 2017 07:52
Last Modified: 15 Jun 2017 07:52
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28121

Actions (login required)

View Item View Item