AKIBAT HUKUM TERHADAP ALIH FUNGSI TANAH BENGKOK SEBAGAI AKIBAT PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA

Rani Dewi Kurniawati, NPN : 138040018 (2017) AKIBAT HUKUM TERHADAP ALIH FUNGSI TANAH BENGKOK SEBAGAI AKIBAT PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA. Thesis(S2) thesis, UNPAS.

[img] Text
jurnal.doc

Download (110kB)

Abstract

Masalah Pengadaan tanah merupakan hal yang sangat pelik dalam penanganannya, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, dilihat kebutuhan tanah untuk pembangunan, tanah negara yang tersedia sangat terbatas dan tidak jarang tidak dikuasai langsung oleh negara diantaranya tanah bengkok yang sekarang berubah namanya menjadi tanah kas desa. Dalam penentilian ini mempertanyakan alih fungsi tanah Bengkok dan kendala-kendala yang muncul dalam pelaksanaan pelepasan dan penggantian tanah bengkok sebagai akibat pembangunan bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Kabupaten Majalengka. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptis analisis yaitu spesifikasi penelitian yang menggambarkan masalah yang diteliti, dengan pendekatan yuridis normatif, data diperoleh dari sumber hukum sekunder yang dijadikan bahan hukum primer berupa perundang-undang, buku, jurnal. data diperoleh dari studi lapangan dan studi dokumen kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif, yaitu setelah data terkumpul kemudian dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis dengan tidak menggunakan rumus matematis. Hasil penelitian adalah sebagai Alih Fungsi Tanah Bengkok Sebagai Akibat Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Kabupaten Majalengka, dilaksanakan sebagai berikut tanah asset desa/tanah bengkok Desa merupakan bagian dari pengadaan tanah yang dilakukan oleh Badan pertanahan nasional yang terdiri tanah milik warga dan sebagian tanah asset desa. Kendala-kendala yang muncul dalam Pelaksanaan Pelepasan dan Penggantian Tanah Bengkok Untuk Kepentingan Umum Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Kabupaten Majalengka, pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar, dapat dilakukan langsung oleh instansi yang. Kendala kedua adalah tidak memperoleh tanah bengkok pengganti di desa sendiri cara mengatasiya dengan konsultasi dengan pejabat yang berwenang hasilnya diperkenankan dengan seijin Kepala Kantor Pertanahan. Kata Kunci: pengadaan, tanah, kas desa

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 03 Jun 2017 03:37
Last Modified: 03 Jun 2017 03:37
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/27484

Actions (login required)

View Item View Item