HELLENA RATNA DIANI, NPM. 131000132 (2017) TINJAUAN YURIDIS HIBAH WASIAT KEPADA ANAK ANGKAT (ADOPSI) MELEBIHI SEPERTIGA HARTA PENINGGALAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (610kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (482kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (356kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (353kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (158kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (280kB) | Preview |
Abstract
Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum, mengalihkan seseorang anak dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua yang sah/walinya yang sah/orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan kekuasaan keluarga orang tua angkat. Pengangkatan anak (adopsi) menurut hukum Islam tidak dapat diakui untuk bisa dijadikan dasar dan sebab mewarisi, sebagai bentuk kasih sayang orang tua angkat kepada anak angkatnya maka pemberian Wasiat atau Hibah merupakan salah satu cara atau upaya yang dapat dilakukan dalam hal pengalihan harta menurut Hukum Islam. Namun, hal tersebut dapat mengakibatkan suatu perselisihan apabila hibah wasiat diberikan melebihi 1/3. Pada skripsi ini yang menjadi identifikasi masalah adalah apa dasar hukum hibah wasiat? Bagaimana pelaksanaan ketentuan hibah wasiat kepada anak angkat melebihi sepertiga harta peninggalan berdasarkan Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam? Bagaimana perlindungan hukum kepada ahli waris atas hibah wasiat melebihi sepertiga harta peninggalan berdasarkan Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam? Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis dan metode pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian yang dilakukan adalah melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi dokumen dan wawancara. Sesuai dengan metode pendekatan yang diterapkan, maka data yang diperoleh untuk penelitian ini dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut diketahui, bahwa ketentuan hibah wasiat terdapat didalam al-Quran, Surat al Maidah: 2, al Baqarah: 180, dan al-Hadits, Riwayat Bukhari serta Kompilasi Hukum Islam, Pasal 201 dan Pasal 195 ayat (2). Pemberian hibah wasiat tidak dibenarkan melebihi sepertiga harta, karena tidak sesuai dengan Hukum Islam dan aturan Kompilasi Hukum Islam. Hibah wasiat yang mendatangkan kerugian bagi ahli waris maka dapat dibatalkan. Hibah wasiat melebihi sepertiga dari harta si pemberi, hukumnya dilarang. Bila terjadi sengketa maka dapat dilakukan musyawarah untuk memecahkan persoalan dan mencari jalan keluar ishlah dengan cara kekeluargaan, apabila musyawarah tidak berhasil maka ahli waris yang sah dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama. Kata Kunci : Hibah, Wasiat, Anak Angkat
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 29 May 2017 07:38 |
Last Modified: | 29 May 2017 07:38 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/27412 |
Actions (login required)
View Item |