MAYA SEPTIANI MICHRAZY, NPM. 131000066 (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG POLIS ASURANSI ATAS RESTRUKTURISASI PT. ASURANSI JIWA INTAN MENJADI PT. NUSSA LIFE DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM PERASURANSIAN INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (171kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (457kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (365kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (239kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (273kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (174kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (247kB) | Preview |
Abstract
Perusahaan Asuransi diperlukan sebagai lembaga yang mampu mengelola risiko yang akan terjadi. Perkembangan arus globalisasi dalam bidang ekonomi yaitu Restrukturisasi Perusahaan salah satunya Pengambialihan Saham (Akuisisi) merupakan hal untuk menyelematkan perusahaannya. Pada saat Pemegang Polis mengajukan klaim kepada PT. Asuransi Jiwa Intan, klaim dari Pemegang Polis tersebut tidak di proses. Karena perusahaan tersebut sedang goncang keuangan yang mengakibatkan dijual sahamnya. Maka dari itu diperlukan adanya Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Polis atas Restrukturisasi. Dari kasus tersebut muncul suatu permasalahan, yaitu: bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Polis atas Restrukturisasi? Akibat hukum terhadap Pemegang Polis atas Restrukturisasi? dan Upaya yang dapat dilakukan oleh Pemegang Polis dalam Penyelesaian Klaim Ganti Rugi dihubungkan dengan Otoritas Jasa Keuangan? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, sedangkan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, Dan Analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif, yaitu analisis dengan tanpa menggunakan rumus statistik. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, perlindungan hukum terhadap pemegang polis atas restrukturisasi diatur dalam peraturan perundang – undangan yaitu KUH Perdata, KUH Dagang,, Undang – Undang Perlindungan Konsumen dan Undang – Undang Perasuransian. Kedua, akibat hukum terhadap pemegang polis atas restrukturisasi bahwa perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi belum berakhir sebelum manfaat asuransi dibayarkan sesuai Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2014. Ketiga, pemegang polis dapat mengajukan pengaduan konsumen kepada OJK sesuai dengan Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2011 terhadap Perusahaan Asuransi yang telah membuatnya rugi, setelah itu OJK akan mempelajari pengaduan tersebut. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pemegang Polis Asuransi, dan Restrukturisasi
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 19 May 2017 08:03 |
Last Modified: | 19 May 2017 08:03 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/27307 |
Actions (login required)
View Item |